Deskripsi
Buku ini menulis secara apik terkait dengan dinamika kekuasaan, pengisian, dan pemberhentian Presiden di Indonesia, dan juga perbandingan dengan 14 negara di dunia, yaitu Argentina, Brasil, Kolombia, Peru, Bolivia, Ekuador, Paraguay, Venezuela, El Savador, Guetamala, Panama, Meksiko, dan Nikaragua. Setelah dilakukan perbandingan, diketahui bahwa konstitusi pada masing-masing negara tersebut menempatkan lembaga kepresidenan pada tempat yang “terhormat,” dalam artian lembaga ini diatur di dalam bab tersendiri. Hal ini tentu berbeda dengan sebagian lembaga-lembaga negara lainnya, yang adakalanya hanya di atur oleh satu-dua pasal saja. Selain itu, dari perbandingan tersebut juga terlihat bahwa pengaturan terkait lembaga kepresidenan di Indonesia ke depannya perlu untuk lebih didetailkan, agar pelaksanaannya lebih mudah dan tidak terjadi perbedaan tafsir.
Hal lain yang tidak kalah menarik dari buku ini adalah adanya bab khusus yang mengupas pengaturan terkait kekosongan jabatan presiden di 50 negara, yaitu Palau, Afganistan, Georgia, Siprus, Kazakstan, Korea Selatan, Kirgistan, Filipina, Turki, Maldive, Argentina, Amerika Serikat, Brasil, Kolombia, Peru, Uruguay, Bolivia, Chili, Ekuador, Paraguai, Venezuela, Kosta Rika, Dominika, El Salvador, Guetamala, Honduras, Panama, Meksiko, Nikaragua, Belarus, Rusia, Benin, Burkina Faso, Kamerun, Afrika Tengah, Gambia, Kenya, Liberia, Nigeria, Zimbabwe, Angola, Botswana, Burundi, Kongo, Mesir, Ghana, Malawi, Afrika Selatan, Zambia, dan Seychelles. Karenanya, buku ini sangat cocok untuk dibaca oleh para mahasiswa, dosen, pimpinan lembaga negara, maupun masyarakat umum.
- Penulis: Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H
- ISBN: 978-623-372-774-7
- Halaman: 348
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2022
Review
Belum ada ulasan.