The Emerging Legal Paradigms In Disruption Era – Prof. Dr. Joni Emirzon, SH., M.Hum., FCBarb., FILarb.; Annisa Hafizhah, S.H., M.H.; Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum.; Rizka Nurliyantika, S.H., LL.M.

Rp125,000

Stok habis

, , Product ID: 51175

Deskripsi

Buku ini merupakan sebuah ikhtiar intelektual sekaligus ruang dialog kolektif untuk menjawab satu pertanyaan besar: Bagaimana hukum harus bersikap dan bertransformasi di tengah guncangan era disrupsi?

Menyatukan pemikiran mengenai berbagai fenomena hukum yang kompleks tentu memiliki tantangan tersendiri. Namun, hal tersebut justru menjadi kekuatan utama buku ini. Guna menyajikan spektrum pemikiran yang kaya dan multidimensional secara terstruktur, buku ini dirajut ke dalam empat bagian utama:

  1. Bab 1 membahasa tentang fondasi teoretis mengenai the emerging legal paradigm dalam era disrupsi secara makro.
  2. Bab 2 menganalisis perkembangan teknologi informasi dan pengaruhnya terhadap pergeseran paradigma hukum.
  3. Bab 3 menjelaskan manifestasi the emerging legal paradigm dalam menghadapi arus globalisasi di berbagai bidang hukum.
  4. Bab 4 menjelaskan respons dan peran the emerging legal paradigm dalam menghadapi tantangan krusial perubahan iklim global.

Kekayaan perspektif dalam karya ini lahir dari dedikasi 35 kontributor luar biasa (akademisi, peneliti, dan praktisi) yang merepresentasikan 9 institusi terkemuka di Indonesia, yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Terbuka, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Bengkulu, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Singaperbangsa Karawang, Universitas Teuku Umar, Universitas Bangka Belitung, dan Universitas Samudra.

  • Penulis: Prof. Dr. Joni Emirzon, SH., M.Hum., FCBarb., FILarb.; Annisa Hafizhah, S.H., M.H.; Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum.; Rizka Nurliyantika, S.H., LL.M.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 278
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “The Emerging Legal Paradigms In Disruption Era – Prof. Dr. Joni Emirzon, SH., M.Hum., FCBarb., FILarb.; Annisa Hafizhah, S.H., M.H.; Dr. Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum.; Rizka Nurliyantika, S.H., LL.M.”

Cek Ongkir