Politik Hukum Pidana – Oly Viana Agustine

Rp96,000

, Product ID: 44678

Deskripsi

Pengujian norma pidana di Mahkamah Konstitusi (MK) telah melahirkan norma pidana baru. Namun demikian, politik hukum MK saat ini yang menahan diri terhadap pengujian norma yang memuat kriminaliasi dan kekosongan hukum,   memperlihatkan bahwa putusan MK belum mencapai secara sempurna kriteria dari  sebuah negara hukum yang responsif. Pada pembahasan didapatkan adanya dua pilihan hukum yang berbeda. Adanya pilihan kedua berupa penolakan pembentukan norma baru padahal diketahui terdapat permasalahan kekosongan hukum di masyarakat menyebabkan pilihan ini menjadi tidak tanggap dengan kebutuhan yang ada di masyarakat dan dibarengi dengan tidak adanya tindakan aktivisme yang dilakukan oleh MK. Kedua, terdapat pilihan politik hukum  yang dapat dilakukan MK sebagai alternatif dalam pengujian norma pidana yang memuat kriminalisasi guna memenuhi kriteria negara hukum yang responsif. Dari berbagai praktik yang ada di berbagai negara menjelaskan bahwa aktivitas pembentukan hukum oleh hakim MK merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, mengingat norma pidana memiliki sanksi yang berbeda dengan norma lain, pilihan menghadirkan amar putusan MK berupa constitutional nonconformity menjadi solusi terbaik. Pada amar putusan MK berupa constitutional nonconformity, suatu ketentuan norma dianggap tidak sesuai dengan konstitusi dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh MK. Dengan demikian, MK mendorong legislatif untuk menjadikan suatu norma pidana diubah dengan pertimbangan yang sesuai dengan putusan MK dengan batas waktu yang ditentukan  MK dalam putusannya. Melalui amar putusan constitutional nonconformity, MK tidak bertindak terlalu jauh melanggar batas-batas kewenangannya, karena penulisan norma sepenuhnya dilakukan oleh lembaga pembentuk undang-undang. Amar putusan constitutional nonconformity sebagai pilihan karena daya ikat yang karena adanya batas waktu, di mana jika batas waktu dilanggar, maka suatu norma yang awalnya dianggap tidak sesuai dengan konstitusi dan masih berlaku dengan batas waktu tertentu menjadi inkonstitusional atau bertentangan dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

  • Penulis:  Oly Viana Agustine
  • ISBN: 978-623-08-1383-2
  • Halaman: 192
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Politik Hukum Pidana – Oly Viana Agustine”

Cek Ongkir