Peranan Pemerintah Dan Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Tinjauan Teori Dan Praktik) – Dr. (Hc). Acep Saepudin S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si.; Geofani Milthree Saragih S.H.

Rp102,000

, Product ID: 41351

Deskripsi

Salah satu isu hukum yang memiliki posisi strategis dalam penentuan kemajuan negara Indonesia adalah tindak pidana korupsi. Begitu besar pengaruh tindak pidana korupsi bagi kemajuan negara, hal ini karena tindakan korupsi dapat memberikan efek negatif bagi budaya hukum di Indonesia, terlebih akan mengakibatkan kerugian bagi negara. Maka dari itu, perlu untuk mengembangkan studi-studi yang mengkaji tindak pidana korupsi sebagai bentuk upaya perlawanan terhadap korupsi melalui gerakan literatur yang dapat dijadikan pedoman untuk memberantas tindak pidana korupsi. Buku ini mengkaji mengenai tindak pidana korupsi baik dari perspektif penegak hukum maupun peranan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Buku ini akan mengkaji tindak pidana korupsi baik dari aspek teori maupun praktiknya. Dalam kajian yang terdapat di dalam buku ini akan menganalisis tindak pidana korupsi secara komprehensif baik itu dari aspek hukum pidana materil dan hukum pidana formil yang berkenaan dengan tindak pidana korupsi. Data dan perkembangan terbaru mengenai korupsi di Indonesia telah disesuaikan di dalam buku ini, salah satunya adalah menyinggung mengenai Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Kemudian, salah satu bagian bab buku ini juga mengkaji mengenai peranan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Secara umum, buku ini membahas mengenai tindak pidana korupsi dari berbagai aspek.

  • Penulis: Dr. (Hc). Acep Saepudin S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si.; Geofani Milthree Saragih S.H.
  • ISBN: 978-623-08-0708-4
  • Halaman: 212
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Peranan Pemerintah Dan Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Tinjauan Teori Dan Praktik) – Dr. (Hc). Acep Saepudin S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si.; Geofani Milthree Saragih S.H.”

Pin It on Pinterest

Share This