Pemerintah Daerah Khusus Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia – Dr. Anthon Raharusun, S.H., M.H.

Rp257,000

Deskripsi

Otonomi daerah merupakan salah satu tuntutan penting yang dikemukakan oleh masyarakat pada Era Reformasi, di samping beberapa tuntutan lainnya, yaitu: (1)
amandemen UUD 1945; (2) penghapusan Doktrin Dwi Fungsi ABRI; (3) penegakan hukum, hak asasi manusia, dan pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme; (4)
kebebasan pers; dan (5) mewujudkan kehidupan demokrasi. Semenjak itu, mulai tahun 1999, telah diterbitkan berbagai peraturan perundangundangan
yang mengatur mengenai otonomi daerah. Peraturan perundang-undangan tersebut mulai dari (perubahan) UUD 1945, undang-undang, peraturan pemerintah,
peraturan presiden, hingga ke berbagai peraturan pelaksanaan lainnya. Dapat dikatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan otonomi
daerah merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang paling banyak diterbitkan semenjak Era Reformasi.
Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut di antaranya mengatur mengenai pemerintahan daerah khusus. Jadi, di samping format pemerintahan daerah
yang bersifat umum, dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia juga dikenal adanya format pemerintahan daerah yang bersifat khusus; yang diselenggarakan
dengan pola desentralisasi asimetris.

  • Penulis: Dr. Anthon Raharusun, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-0051-1
  • Halaman: 640
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Pemerintah Daerah Khusus Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia – Dr. Anthon Raharusun, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This