Deskripsi
Buku ini memberikan analisis komprehensif mengenai peran desa dalam struktur ketatanegaraan Indonesia dan bagaimana otonomi desa telah berkembang dari masa ke masa dalam konteks kebijakan dan hukum positif Indonesia. Dimulai dengan penjelasan tentang pentingnya desa bagi kemajuan negara (Bab I), buku ini menyajikan tinjauan sejarah desa sebelum dan setelah kemerdekaan (Bab II), dan mengulas konsep serta struktur pemerintahan desa, termasuk peran kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perangkat desa lainnya (Bab III). Buku ini juga mendalami konsep otonomi desa dalam konteks negara kesatuan serta teori-teori yang mendukungnya (Bab IV). Melalui bab yang membahas perjalanan pemerintahan desa di bawah tiga rezim utama di Indonesia—Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi (Bab V)—pembaca dibawa memahami dinamika yang telah membentuk posisi desa dalam kerangka otonomi desa yang lebih luas. Bab VI dan VII kemudian membahas secara mendalam bagaimana otonomi desa diatur dalam berbagai undang-undang, termasuk UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 8 Tahun 2005, dan UU No. 6 Tahun 2014, serta posisi peraturan desa dalam hierarki perundang-undangan Indonesia. Bab-bab ini menyoroti isu-isu kritis seputar kedudukan peraturan desa, konsep ideal yang diusulkan, serta mekanisme pengujian peraturan desa di Indonesia. Terakhir, buku ini menutup dengan refleksi tentang eksistensi desa sebagai pilar penentu dalam kemajuan negara Indonesia (Bab VIII) dan gagasan serta pandangan terhadap masa depan otonomi desa yang menekankan pentingnya penguatan kedudukan desa, terutama desa adat, sebagai inti dari otonomi sejati di Indonesia (Bab IX). Buku ini menjadi sumber penting bagi siapa pun yang ingin memahami hubungan integral antara desa dan negara dalam kerangka hukum dan kebijakan di Indonesia.
- Penulis: Mexsasai Indra; Geofani Milthree Saragih
- ISBN: 978-623-08-1600-0
- Halaman: 210
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.