Deskripsi
Prof. Bramantyo Djohanputro, MBA, Phd,CRMP,CRGP – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Indonesia.
Manajemen Risiko di Indonesia telah menjadi salah satu aspek penting yang wajib diterapkan di perusahaan-perusahaan Indonesia. Tantangan yang terbesar dalam menerapkan manajemen risiko hukum adalah untuk menghasilkan mitigasi yang efektif. Risiko hukum adalah jenis risiko yang tidak mudah untuk dimitigasi. Pemahaman terhadap risiko hukum dan bagaimana mengelolalanya sesuai dengan ISO 31022, COSO-ERM atau Basel Framework perlu dikuasai setiap praktisi governansi.
Iwan Setiawan, SH – Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Konsultan Hukum Pasar Modal merupakan profesi penunjang pasar modal yang memiliki peranan dan tanggung jawab untuk melindungi investor. Perlindungan investor akan terwujud bilamana aspek hukum pasar modal ditegakan, terutama oleh Emiten atau Perusahaan Publik melalui Direksi dan Dewan Komisaris yang bertanggung jawab untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Memahami manajemen risiko bagi Konsultan Hukum Pasar Modal adalah wajib dan perlu. Sehingga Konsultan Hukum Pasar Modal dapat membantu Emiten atau Perusahaan Publik dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Buku ini akan menjadi bahan yang sangat baik bagi Konsultan Hukum Pasar Modal untuk mempelajari dan memahami manajemen risiko hukum.
Ricardo Aldo Pardede, MBA, MH, CRMP,CIPMP,CISCP,BCMCP,QIA,CRGP,CRPP. – Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR)
Banyak program sertifikasi yang disiapkan bagi Direksi,Dewan Komisaris, Pegawai Perusahaan apakah kedudukan mereka sebagai Chief Risk Officer, Risk Owner, Legal Risk Owner atau praktisi manajemen risiko lainnya.Kehandalan dalam menguasai aspek penerapan manajemen risiko menjadi salah satu syarat penting yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian BUMN. Pemahaman penerapan framework manajemen risiko harus dikuasai secara benar antara lain ISO 31022 yang merupakan pedoman ISO tentang manajemen risiko hukum.
Haryajid Ramelan, MM,RFC,CFP,CSA,CRP,CIB,CES,CDMP,CTA – Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal.(LSPPM)
Muatan sertifikasi profesi pasar modal selain berkaitan dengan aspek teknis industri pasar modal juga kemampuan pengelolaan manajemen risiko. Manajemen risiko di dalam industri pasar modal merupakan kewajiban yang harus diterapkan secara efektif berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Salah satu materi penting adalah pengetahuan praktek untuk mengelola risiko hukum. Buku ini memberikan contoh-contoh dalam studi kasus yang dapat menjadi petunjuk bagi pembacanya.
Lily Widjaja – Pengarah Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI)
Manfaat penting dari penerapan manajemen risiko hukum untuk menghasilkan proses identifikasi,penilaian dan pengendalian risiko hukum yang kita tahu semua bukan jenis risiko yang mudah. Program sertifikasi di pasar modal menghendaki setiap peserta yang lulus dalam program tersebut memiliki kemampuan untuk menerapkan ketentuan yang diwajibkan bagi pelaku pasar salah satunya penerapan manajemen risiko oleh Perusahaan Efek.
- Penulis: Dr. Helaluddin, M.Pd.
- ISBN: 978-623-08-1807-3
- Halaman: 206
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.