Deskripsi
Pelanggaran hukum di bidang pelayanan kesehatan bentuknya bermacam-macam, di antaranya adalah pelanggaran hukum pidana, perdata, dan administrasi. Tentunya terhadap pelanggaran tersebut penting dilakukan penegakan hukum untuk melindungi hak-hak dan kerugian yang dialami oleh pasien atau keluarganya. Upaya yang dilakukan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran di bidang pelayanan kesehatan adalah dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dilakukan oleh perawat, dokter, serta pelayanan administrasi, agar ke depannya menjadi lebih baik dan dapat menjaga kredibilitas pelayanan di bidang kesehatan. Sanksi bagi pelanggar terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit, baik yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja dapat berupa penjara, denda, ganti rugi, pencabutan izin, sanksi kode etik dan sebagainya, yang merupakan bentuk dari pertangungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dan pihak yang terkait di dalamnya. Oleh karena itu, perlu juga dilakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran terhadap pelayanan kesehatan, di antaranya adalah merevisi regulasi di bidang pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan melalui pelatihan dan pendidikan, melakukan pengawasan yang intensif dan ketat, serta menerapkan dan menegakkan hukum secara tegas.
- Penulis: Firdaus, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1970-4
- Halaman: 136
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.