Deskripsi
Sebuah sistem hukum perdagangan dapat digolongkan sebagai hukum dagang internasional yang komprehensif jika mampu mengintegrasikan aturan publik dan privat guna mengatur interaksi komersial lintas negara. Buku ini mengupas tuntas fondasi filosofis, sejarah evolusi dari era Lex Mercatoria, hingga unifikasi modern di bawah WTO dan UNCITRAL. Transaksi komersial global merupakan sebuah keadaan yang krusial pada tata niaga kontemporer, yang di dalamnya menuntut penguasaan atas kontrak internasional (CISG 1980), risiko logistik (Incoterms 2020), dan pembiayaan perbankan (UCP 600). Perkembangan teknologi serta masifnya perjanjian blok ekonomi mega-regional telah memiliki implikasi besar terhadap pergeseran lanskap ekonomi. Salah satu dampak dari disrupsi di era digital ini adalah munculnya tantangan yurisdiksional baru, mulai dari smart contracts hingga benturan modal asing dengan kedaulatan negara (ISDS). Banyak pihak memerlukan kepastian hukum dalam penanganan sengketa lintas batas, baik melalui mediasi internasional maupun arbitrase institusional (ICC, SIAC, HKIAC, BANI). Rezim regulasi perniagaan ini perlu dipahami secara holistik agar mampu menavigasi kendala eksekusi putusan asing serta menjaga kedaulatan ekonomi di Indonesia.
- Penulis: Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.; Michael, S.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 176
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.