Deskripsi
Istilah dosa-dosa demokrasi dalam buku ini tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap demokrasi. Istilah tersebut digunakan sebagai perangkat kritik untuk menamai kegagalan internal demokrasi ketika institusi, hukum, dan prosedur yang seharusnya mengendalikan kekuasaan justru dipakai untuk mereproduksi ketimpangan kekuasaan. Dengan pengertian demikian, “dosa” tidak identik dengan tindak pidana. Ia menunjuk pada pelanggaran terhadap etos konstitusional demokrasi: pengkhianatan terhadap kesetaraan politik, penyalahgunaan mandat, pembajakan representasi, manipulasi informasi, pelemahan checks and balances, serta normalisasi praktik yang membuat kedaulatan rakyat bersifat formal tetapi tidak substantif.
Buku ini mempertemukan filsafat politik, hukum tata negara, hukum pemilu, hukum pidana, hak asasi manusia, studi oligarki, ekonomi politik, teori partai, dan kajian demokrasi digital. Pemikiran Plato, Aristoteles, Alexis de Tocqueville, John Stuart Mill, Robert Dahl, Joseph Schumpeter, Jürgen Habermas, Jason Brennan, Robert Michels, Jeffrey A. Winters, Steven Levitsky, Daniel Ziblatt, Nancy Bermeo, dan banyak sarjana lain digunakan sebagai perangkat analisis, bukan sebagai katalog teori. Fokusnya selalu dikembalikan pada problem konkret: politik uang, biaya pencalonan, kartelisasi partai, politik dinasti, state capture, kriminalisasi ekspresi, penyempitan ruang sipil, disinformasi, platform power, kecerdasan artifisial dalam kampanye, dan democratic backsliding.
Setiap bab bergerak dari konsep menuju norma dan praktik, dilengkapi tabel analitis serta catatan kaki yang dapat ditelusuri. Bahasa dipertahankan akademik tetapi tetap mudah diikuti oleh mahasiswa, dosen, praktisi hukum, penyelenggara pemilu, aktivis masyarakat sipil, jurnalis, dan pembaca umum.
- Penulis: Dr. Saivol Virdaus, S.Sy., M.H.; Dr. Zico Junius Fernando, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 234
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.