Deskripsi
Disparitas pemidanaan merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem peradilan pidana. Perbedaan putusan terhadap perkara yang memiliki karakteristik serupa kerap menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum, rasa keadilan, dan konsistensi penerapan hukum. Di tengah pembaruan hukum pidana melalui KUHP 2023 dan KUHAP 2025, peran hakim dalam menyeimbangkan independensi, diskresi, dan akuntabilitas menjadi semakin menentukan.
Buku ini mengulas secara komprehensif hubungan antara sistem pemidanaan, pertimbangan hakim, dan disparitas pemidanaan dengan memadukan pendekatan historis, normatif, komparatif, dan analisis putusan pengadilan. Pembahasan mencakup perkembangan hukum acara pidana Indonesia, pedoman pemidanaan, putusan pemaafan hakim (rechterlijk pardon), independensi kekuasaan kehakiman, disparitas dalam perkara narkotika dan korupsi, hingga pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan dalam mendukung konsistensi putusan.
Disusun sebagai referensi bagi hakim, jaksa, advokat, akademisi, mahasiswa, dan pembentuk kebijakan, buku ini menawarkan analisis kritis sekaligus rekomendasi reformasi menuju sistem pemidanaan yang lebih adil, transparan, konsisten, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Buku ini diharapkan menjadi rujukan penting dalam memahami arah pembaruan hukum pidana Indonesia sekaligus memperkuat kualitas penegakan hukum di masa depan.
- Penulis: BJP. Dr. Kif Aminanto S.I.K., S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 244
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.