Deskripsi
Pemilihan gubernur bukan sekadar proses administratif dalam sistem pemerintahan daerah, melainkan cerminan dari dinamika kekuasaan antara pusat dan daerah, antara negara dan rakyat, serta antara hukum dan politik. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang terus berkembang, evolusi mekanisme pemilihan gubernur memperlihatkan bagaimana arah demokratisasi lokal dibentuk oleh konfigurasi kekuasaan nasional yang lebih besar. Buku ini hadir untuk menelusuri secara kritis bagaimana sistem pemilihan gubernur dibentuk, diatur, dan diubah dari masa ke masa, khususnya dalam dua rezim politik: Orde Baru dan Orde Reformasi.
Pada masa Orde Baru, pemilihan gubernur merupakan ranah tertutup yang dikendalikan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme penunjukan, yang sering kali hanya bersifat formalistik melalui DPRD. Sentralisasi kekuasaan menjadi karakter utama pemerintahan saat itu, di mana pemimpin daerah ditentukan bukan berdasarkan aspirasi rakyat, melainkan loyalitas politik dan birokrasi. Di sisi lain, masa Reformasi dilaksanakan pemilihan langsung, sebagai manifestasi dari semangat desentralisasi dan otonomi daerah.
Buku ini menggunakan pendekatan politik hukum dan kajian ketatanegaraan untuk membandingkan dua sistem yang bertolak belakang tersebut.
Salah satu gagasan utama yang dibangun dalam buku ini adalah pentingnya melihat konstitusi sebagai sesuatu yang dinamis. Model konstitusi dinamis tidak hanya membaca teks hukum sebagai sesuatu yang final dan tertutup, tetapi sebagai ekspresi nilai-nilai dasar yang dapat berubah sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Pemilihan gubernur, dalam konteks ini, adalah contoh konkret dari perubahan paradigma konstitusional, dari sistem yang menekankan stabilitas dan kendali pusat, menuju sistem yang berupaya menjamin partisipasi politik rakyat secara lebih substansial.
Apakah pemilihan langsung telah menjawab persoalan demokrasi substantif, atau justru membuka ruang baru bagi dominasi elite lokal, politik uang, dan konflik kepentingan? Buku ini tidak hanya menyajikan jawaban atas pertanyaan itu, tetapi juga menawarkan refleksi kritis terhadap arah politik hukum pemilihan kepala daerah di masa depan, termasuk tantangan revisi undang-undang pilkada, tarik menarik antara efisiensi pemerintahan dan kedaulatan rakyat, serta ancaman regresi demokrasi melalui wacana penundaan atau penghapusan pilkada langsung.
Melalu kajian normatif dan juga empiris, buku ini penting dibaca oleh siapa pun yang peduli terhadap masa depan demokrasi lokal Indonesia
- Penulis: Dr. H. Catur Sugeng Susanto, S.H., M.H., M.Sc.; Assoc. Prof. Dr. H. Syafriadi, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1885-1
- Halaman: 248
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.