Beyond Kotak Suara: Menuju Pemilu Inklusif dan DemokrasiSubstantif – Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D.; Dr. M. Zaki Mubarak; NurviennaMuluk; Dr. Idris Thaha, M.Si.; Savran Billahi; Prof. Dr. Khamami Zada; dkk

Rp192,000

Stok habis

Deskripsi

Pemilihan umum (pemilu) sebagai agenda politik nasional yang berlangsung setiap lima tahun sekali merupakan bagian penting dari demokrasi Indonesia. Demokrasi diukur dengan suksesi kepemimpinan secara reguler yang menjamin prinsip-prinsip kesamaan, kebebasan, keadilan, kejujuran, dan juga pemilu yang inklusif. Pemilu merupakan prosedur demokrasi yang menjamin kompetisi yang sehat, tidak dipengaruhi oleh politik uang, intervensi dan intimidasi dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan dominan.

Dengan demikian, pemilu menjadi arena di mana warga negara bisa menyalurkan kedaulatannya secara langsung untuk menentukan arah kepemimpinan nasional. Proses ini menuntut penyelenggaraan yang terbuka, akuntabel, bebas dari intervensi, dan mampu memastikan setiap suara memiliki nilai yang setara. Di dalamnya tercermin kualitas institusi demokrasi: mulai dari integritas penyelenggara, transparansi pendanaan politik, hingga jaminan keamanan serta akses yang merata bagi seluruh pemilih. Karena itu, keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari bagaimana seluruh prosesnya memperkuat kepercayaan publik, menjaga stabilitas politik, dan memastikan pemerintahan yang lahir benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Pemilu di Indonesia di masa reformasi, dalam penyelenggaraannya dapat dikatakan berjalan lancar. Namun demikian, penilaian terhadap demokrasi di Indonesia dalam berbagai survey menunjukan kondisi yang tidak menggembirakan. Indonesia dinilai mengalami kemunduran demokrasi secara prosedural maupun substansial. Salah satu penyebabnya adalah secara aturan masih membuka peluang untuk kemunduran demokrasi tersebut. Perlu terus dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu agar ahirnya Indonesia menemukan format yang ideal dalam penyelenggaraan Pemilu yang mendekati spirit demokrasi.

Buku ini bisa menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan sehingga pemikiran tentang pemilu yang inklusif tidak berhendi dalam diskusi ilmiah saja, tetapi bisa ditindaklanjuti dalam revisi UU Pemilu untuk penyelenggaraan Pemilu berikutnya di tahun 2029.

  • Penulis: Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D.; Dr. M. Zaki Mubarak; NurviennaMuluk; Dr. Idris Thaha, M.Si.; Savran Billahi; Prof. Dr. Khamami Zada; Prof.Dr. Ahmad Ali Nurdin; Ahmad Abrori, Ph.D.; Cep Deni Muchlis; Prof. DzuriyatunToyibah,  MA., Ph.D.; Dania Aulia Syaharani; Dr. Ida Rosyidah, M.A.; AlfiLizan Hassan; Irma Riyani, Ph.D.; Dr. A. Bakir Ihsan M.Si.; Umar Maulana Hasbi;Dr. Cucu Nurhayati., M.Si.; Jelita Harfikadiningsih; Dr. Iding Rosyidin, M.Si.;Salsabila Nirwana Trianto; Dr. Joharotul Jamilah, M.Si.; Ailya Rizka Nurfitri; Dr.M. Adian Firnas, M.Si.; Muhammad Terryo Pradana; Zezen Zaenal Mutaqin, Ph.D.; RobiSugara M.Sc.; Zahra Chairani Putri Suparman; Dr. Suryani, M.Si.; Nyi KembangArum; Bambang Ruswandi M.Stat.; Ahmad Ziyad Shah Al Ayyubi; Ahmad Auzaul Azizi;Prof. Dr. Ramdani Wahyu Sururie; Asep Muhamad Iqbal, Ph.D.; Idris Hemay, M.Si.;Mohammad Farras Triasmara
  • ISBN: 978-623-08-2161-5
  • Halaman: 408
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2025

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Beyond Kotak Suara: Menuju Pemilu Inklusif dan DemokrasiSubstantif – Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D.; Dr. M. Zaki Mubarak; NurviennaMuluk; Dr. Idris Thaha, M.Si.; Savran Billahi; Prof. Dr. Khamami Zada; dkk”

Cek Ongkir