Deskripsi
Sejak Perubahan UUD NRI 1945, anggaran pendidikan telah ditentukan sebesar 20% dari APBN dan APDB. Pemecahan problematika hukum untuk memecahkan anggaran Pendidikan harus ditinjau secara konstitusional dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi. Meskipun program pendidikan telah dirancang sedemikan rupa, strategi pendidikan pun tetap mengalami persoalan hukum apabila konstitusionalitas anggaran pendidikan belum terpenuhi.
Secara garis besar, permasalahan yang hendak dipecahkan dalam buku ini adalah hingga tiga tahun pasca-amandemen UUD NRI 1945, yakni tahun 2005 sampai dengan 2007, Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara belum mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dari APBN sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945. Oleh karena itu, pengkajian permasalahan anggaran pendidikan secara yuridis memang diperlukan agar tidak terjadi lagi persoalan konstitusionalitas anggaran pendidikan.
Untuk memecahkan problematika anggaran pendidikan, buku ini menguraikan terlebih dahulu konsepsi pendidikan di Indonesia, yang juga menjabarkan kebijakan pendidikan, struktur sistem pendidikan, perencanaan pendidikan, program pendidikan, dan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan. Selanjutnya, buku ini juga membandingkan strategi pendidikan di Malaysia karena Malaysia adalah salah satu negara anggota ASEAN yang secara geografis letaknya berdekatan dengan Indonesia. Di samping itu, pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2007, ketika Indonesia mengalami problematikan pendidikan, pada masa itu Malaysia telah berhasil memajukan pendidikannya meski anggaran pendidikan tidak ditentukan secara imperatif dalam Konstitusi Malaysia. Oleh karena itu, untuk memecahkan permasalahan anggaran pendidikan di Indonesia, buku ini menjabarkan perbandingan anggaran pendidikan dengan Negara Malaysia. Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa alokasi anggaran pendidikan kurang dari 20% APBN adalah bertentangan dengan UUD 1945, pemerintah pun berupaya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. Pada akhirnya pada tahun anggaran 2024 dan 2025 pun, pemerintah menglokasikan anggaran pendidikan 20% dari APBN sesuai dengan amanat UUD 1945.
- Penulis: Dewi Nurul Savitri
- ISBN: 978-8623-08-1385-6
- Halaman: 196
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2024


Review
Belum ada ulasan.