Deskripsi
Buku “Wakaf Produktif dan Digital dalam Hukum Islam dan Hukum Nasional di Indonesia” membahas wakaf sebagai instrumen penting dalam ajaran Islam yang tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat. Wakaf diposisikan sebagai mekanisme pengelolaan harta yang bertujuan menciptakan kemaslahatan berkelanjutan, baik dalam aspek sosial, pendidikan, maupun ekonomi masyarakat.
Pembahasan diawali dengan konsep dasar wakaf berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad para ulama, yang menegaskan kedudukannya sebagai ibadah yang bersifat jangka panjang. Buku ini kemudian menguraikan prinsip-prinsip hukum wakaf dalam fikih, meliputi rukun, syarat, serta ketentuan terkait objek wakaf, yang menunjukkan bahwa wakaf memiliki sistem hukum yang jelas dan terstruktur. Selain itu, dijelaskan pula perkembangan wakaf dari bentuk tradisional yang cenderung statis menuju wakaf produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam konteks kekinian, buku ini menyoroti transformasi wakaf ke arah yang lebih inovatif melalui pemanfaatan teknologi digital. Wakaf tidak lagi terbatas pada tanah atau bangunan, tetapi telah berkembang menjadi wakaf uang dan aset produktif lainnya yang dapat dikelola secara modern. Hal ini membuka peluang besar dalam optimalisasi potensi wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat.
Selanjutnya, buku ini mengkaji pengelolaan wakaf dalam aspek kelembagaan, termasuk peran nadzir sebagai pengelola wakaf, serta pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf. Dalam perspektif hukum nasional, pembahasan difokuskan pada implementasi wakaf di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, serta peran negara dan lembaga terkait dalam mendukung pengelolaan wakaf yang efektif.
Meskipun memiliki potensi besar, pengelolaan wakaf di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan kapasitas pengelola, serta belum optimalnya integrasi teknologi digital. Oleh karena itu, buku ini juga menawarkan solusi strategis melalui penguatan kelembagaan, inovasi digital, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Secara keseluruhan, buku ini menegaskan bahwa wakaf, khususnya wakaf produktif dan digital, memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan kesejahteraan yang berkelanjutan, apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan perkembangan zaman.
- Penulis: Prof. Dr. Yaswirman, M.A.; Dr. Yasniwati, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 202
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.