Deskripsi
Buku ini secara khusus mengurai secara lengkap tentang tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang semula diatur secara khusus dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dijadikan dalam Bab XXXV tentang Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Nasional. Agar terdapat pemahaman yang utuh tentang kedua jenis kejahatan tersebut, penulis merasa penting menjelaskan konsep dan ruang lingkup tindak pidana dalam KUHP Nasional. Buku ini juga menjelaskan tentang pertanggungjawaban pidana komando atas tindak pidana genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meskipun pertanggungjawaban pidana komando dalam UU Pengadilan HAM tidak dicabut oleh KUHP Nasional, tapi keberadaannya tetap penting dijelaskan karena berkaitan langsung dengan kedua jenis tindak pidana yang dianggap oleh komunitas internasional sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan.
- Penulis: Mahrus Ali; Efan Apturedi
- ISBN: xxxx
- Halaman: 102
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.