Deskripsi
Keamanan tidak hanya dibangun melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi. Keamanan juga tumbuh ketika masyarakat memiliki keterampilan, pekerjaan, kesempatan, dan lingkungan sosial yang memungkinkan mereka hidup secara produktif dan bermartabat.
Sociopreneurship Policing merupakan pendekatan pemolisian preventif yang memadukan kemitraan masyarakat, analisis masalah, inovasi sosial, dan kewirausahaan sosial. Dalam pendekatan ini, polisi bisa berperan sebagai aktor (sesuai batasan peraturan) dan atau fasilitator, penghubung, katalisator, serta penjaga ekosistem yang mempertemukan masyarakat dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, serta akses pasar.
Penerapannya mencakup pemberdayaan mantan pelaku kejahatan, pemuda, perempuan, keluarga rentan, UMKM, petani, dan kelompok masyarakat lainnya. Anggota Polri juga dapat menjalankan wirausaha sosial sepanjang sesuai dengan peraturan, transparan, tidak mengganggu tugas pokok, serta tidak memanfaatkan kewenangan ataupun fasilitas kedinasan.
Buku ini menegaskan bahwa pemberdayaan bukanlah pengganti penegakan hukum, melainkan strategi yang melengkapinya. Ditujukan bagi anggota kepolisian, akademisi, pembuat kebijakan, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat luas, buku ini menawarkan cara pandang baru bahwa keamanan berkelanjutan lahir dari ketegasan dalam menjaga batas sekaligus kemampuan bersama membangun kesempatan, kemandirian, dan harapan.
- Penulis: Dr. Muhammad Fadli Amri, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 442
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.