Regulasi Zakat dari Syariat ke Hukum Positif – Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum.; Dr. Yasniwati, S.H., M.H.

Rp99,000

Stok habis

, , Product ID: 50296

Deskripsi

Buku “Regulasi Zakat : dari Syariat ke Hukum Positif ” ini menyajikan pembahasan tentang zakat sebagai instrumen penting dalam ajaran Islam yang mengintegrasikan dimensi ibadah dengan fungsi sosial ekonomi. Zakat tidak hanya merupakan kewajiban religius, tetapi juga mekanisme distribusi kekayaan yang bertujuan menciptakan keadilan sosial, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Pembahasan diawali dengan konsep dasar zakat berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan ijma’, yang menegaskan kedudukannya sebagai rukun Islam dengan konsekuensi hukum yang mengikat. Selanjutnya, buku ini menguraikan prinsip-prinsip hukum zakat dalam fikih, meliputi syarat wajib, rukun, nisab, dan haul, yang menunjukkan bahwa zakat memiliki sistem yang terstruktur, berlandaskan keadilan, serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi individu. Jenis-jenis zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, juga dijelaskan secara komprehensif, termasuk perkembangan objek zakat dalam konteks modern.

Selain itu, buku ini mengkaji mustahik zakat berdasarkan ketentuan syariat yang mencakup delapan golongan, sekaligus mengaitkannya dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia agar distribusi zakat lebih efektif dan tepat sasaran. Dalam aspek kelembagaan, zakat dipandang sebagai sistem yang memerlukan pengelolaan profesional melalui peran amil, dengan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.

Dalam konteks hukum nasional, buku ini menganalisis implementasi zakat di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, termasuk peran negara dan lembaga seperti BAZNAS dan LAZ dalam mengoptimalkan potensi zakat. Meskipun demikian, pengelolaan zakat masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan kepercayaan terhadap lembaga zakat, dualisme zakat dan pajak, serta tuntutan digitalisasi di era modern.

Sebagai penutup, buku ini menawarkan solusi dan prospek pengembangan zakat melalui optimalisasi potensi, inovasi digital, serta penguatan peran generasi muda. Dengan pengelolaan yang tepat dan terintegrasi, zakat berpotensi menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan kesejahteraan yang berkelanjutan.

  • Penulis: Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum.; Dr. Yasniwati, S.H., M.H.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 196
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Regulasi Zakat dari Syariat ke Hukum Positif – Dr. Devianty Fitri, S.H., M.Hum.; Dr. Yasniwati, S.H., M.H.”

Cek Ongkir