Deskripsi
Di tengah perubahan politik, ekonomi, teknologi, dan sosial yang semakin cepat, hukum di Indonesia tidak pernah berdiri netral. Ia dibentuk, diarahkan, dan dipraktikkan dalam ruang politik yang sarat kepentingan dan kekuasaan. Buku ini mengajak pembaca menelusuri dinamika tersebut melalui kajian mendalam tentang politik hukum Indonesia di era disrupsi.
Dengan pendekatan kritis dan sistematis, buku ini mengupas persoalan-persoalan krusial seperti over-regulasi dan disharmoni hukum, dominasi eksekutif dalam legislasi, peran Mahkamah Konstitusi sebagai aktor politik hukum, hingga lemahnya partisipasi publik dalam pembentukan regulasi. Analisis perbandingan dengan praktik di negara lain turut memperkaya perspektif dan menawarkan pelajaran kebijakan yang relevan bagi Indonesia.
Tidak hanya memetakan problem, buku ini juga menawarkan arah pembaruan politik hukum nasional yang berlandaskan prinsip good regulatory governance, demokrasi, hak asasi manusia, serta responsivitas terhadap tantangan digitalisasi, krisis iklim, dan globalisasi. Disertai rekomendasi kebijakan yang aplikatif, buku ini menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami dan menata kembali hukum Indonesia secara lebih adil, demokratis, dan berkelanjutan.
Buku ini relevan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil yang peduli pada masa depan hukum Indonesia.
- Penulis: Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-2298-8
- Halaman: 300
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.