Deskripsi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi bagian integral dari lanskap ekonomi global. Dengan keberanian mereka untuk meninggalkan tanah air demi mencari penghidupan yang lebih baik di luar negeri, Pekerja Migran Indonesia membawa kontribusi yang signifikan bagi negara-negara tujuan mereka. Mereka terlibat dalam berbagai sektor, mulai dari pekerjaan rumah tangga hingga konstruksi dan sektor layanan, menyumbangkan keterampilan dan tenaga kerja yang berharga. Namun, di balik kontribusi ekonomi yang mereka bawa, Pekerja Migran Indonesia juga seringkali dihadapkan pada tantangan besar, termasuk eksploitasi, diskriminasi, dan kurangnya perlindungan hukum. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia dan masyarakat internasional untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia, mengakui nilai dan martabat mereka sebagai bagian yang tak terpisahkan dari komunitas global.
Buku yang berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia yang Overstay di Jepang ini membahas tentang konsep ideal Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia di Jepang melalui Memorandum of Agreement (MoA).Kompleksnya masalah Pekerja Migran Indonesia di Jepang, sehinga pentiingnya Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam Pegiriman Pekerja Migran tidak cukup hanya melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Dengan membaca buku ini,pembaca dapat memahami dan menambah pengetahuan tentang peraturan -peraturan nasional maupun internasional terkait Pekerja Migran Indonesia di luar negeri khsusunya di Jepang. Pengalaman dan dedikasi Pekerja Migran Indonesia , membawa kontribusi penting bagi perkembangan ekonomi lokal dan juga memberikan wawasan berharga tentang dinamika global.
- Penulis: Dr. Shinta Nurhidayati Salam, S.H., M.H., dan Nur Hidayah, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1525-6
- Halaman: 176
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.