PERKEMBANGAN HUKUM ACARA PIDANA – Oly Viana Agustine, Erlina Maria Chistin Sinaga

Rp107,000

, , Product ID: 31758

Deskripsi

Terdapat hambatan dalam pengimplementasian hukum acara pidana yang lahir dari putusan Mahkamah Konstitusi. Perlu perubahan paradigma dari aparat penegak hukum untuk mengatasi hambatan dalam pengimplementasian dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan hukum acara pidana. Perubahan dapat dilakukan dengan memahami bahwa selain undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi juga merupakan sumber hukum yang sah di Indonesia termasuk didalamnya hukum acara pidana.

Dengan adanya perkembangan ketentuan dalam hukum acara pidanayang lahir dengan putusan Mahkamah Konstitusi, berarti terdapat ketentuan baru yang berlaku pada suatu ketentuan tertentu sebagaimana amar dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Ketentuan hukum baru tersebut sah dan sesuai dengan pemberlakuan asas lex posterior derogat legi priori yang menghendaki ketentuan yang baru dibuat menyampingkan ketentuan yang lama dengancatatan kedua peraturan tersebut dalam derajat hierarki yang sama dalam tataurutan peraturan perundang-undangan. Putusan Mahkamah Konstitusi sendiri yang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memiliki kekuatan dan derajat sama dengan undang-undang. Oleh karena itu, sudah selayaknya putusan Mahkamah Konstitusi dapat dilaksanakan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan hukum acara pidana.

  • Penulis: Oly Viana Agustine, Erlina Maria Chistin Sinaga
  • ISBN: 978-623-372-130-1
  • Halaman: 250
  • Ukuran: 15 X 23 cm
  • Terbit: Cetakan 1, Tahun 2021.

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “PERKEMBANGAN HUKUM ACARA PIDANA – Oly Viana Agustine, Erlina Maria Chistin Sinaga”

Pin It on Pinterest

Share This