PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI (Teori, Hukum Acara, dan Studi Perbandingan) – Dr. Irfan Nur Rachman, S.H., M.H. Alboin Pasaribu, S.H., M.H. M. Lutfi Chakim, S.H., LL.M.

Rp87,000

, , Product ID: 30356

Deskripsi

Menguji secara formil undang-undang merupakan sesuatu yang melekat pada hakim (inherent power of the judge). Disinilah pentingnya kehadiran buku Saudara Dr. Irfan Nur Rachman, et., al. Bukan saja penting sebagai kajian keilmuan tetapi dalam menjalankan praktik pengujian yang makin digemari sampai-sampai jumlahnya lebih banyak dari pada yang diajukan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, atau Mahkamah Konstitusi Jerman, dan lain-lain.

Prof. Dr. Bagir Manan, S.H.,M.C.L. (Ketua Mahkamah Agung Periode 2001 -2008)

 

Buku mengenai pengujian formil yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan ditulis oleh tiga orang yang berkarya didalamnya memberi bobot tersendiri karena ditulis oleh mereka yang mengalami dan menyaksikan bagaimana pengujian formil dilakukan. Karenanya, analisis kritis yang dituangkan dalam buku ini menjadi materi yang menarik untuk dibaca. Hal tersebut dapat dilakukan karena penulis melengkapi materi tulisan dengan teori-teori mengenai prinsip dan standar pengujian formil, ketentuan hukum acara pengujian, dissenting dan concurring opinions dari Hakim-hakim Konstitusi, serta perbandingan pengujian formil di Amerika Sertikat, Jerman, Afrika Selatan, serta Korea Selatan.

Prof. Susi Dwi Harijanto, S.H., LL.M., PhD. (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)

 

Buku yang hadir ke hadapan pembaca cendekia merupakan ikhtiyar dari penulis-penulis yang hebat yang dimiliki Mahkamah Konstitusi, untuk menghadirkan perspektif penulis terkait pengujian formil undang-undang di Mahkamah Konstitusi (Teori, Hukum Acara, dan Studi Perbandingan). Semoga dengan hadirnya buku ini pembaca mendapatkan informasi, pengetahuan dan kritisi penulis atas persoalan pengujian formil yang dipraktikkan di Mahkamah Konstitusi.

Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H.,M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia/Ketua APHTN-HAN DIY)

 

Membaca buku ini, semakin memberikan kita semangat  untuk terus mengawasi   kekuasaan dalam menjalankan kewenangan agar perjanjian sosial/rakyat yang kita buat terus dijamin penegakannya

Dr. Irmanputra Sidin, S.H., M.H. (Advokat/Pakar Hukum Tata Negara)

 

  • Penulis: Dr. Irfan Nur Rachman, S.H., M.H.
    Alboin Pasaribu, S.H., M.H.
    M. Lutfi Chakim, S.H., LL.M.
  • ISBN: 978-623-372-131-8
  • Halaman: 196
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Terbit: Cetakan 1, Tahun 2021.

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “PENGUJIAN FORMIL UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI (Teori, Hukum Acara, dan Studi Perbandingan) – Dr. Irfan Nur Rachman, S.H., M.H. Alboin Pasaribu, S.H., M.H. M. Lutfi Chakim, S.H., LL.M.”

Pin It on Pinterest

Share This