Pengangkatan Menteri dalam Sistem Presidensial Indonesia: Dinamika Hak Prerogratif Presiden dalam Pembentukan Kabinet Setelah Amendemen UUD1945 – M. Nurul Fajri

Rp114,000

Stok habis

, , Product ID: 50870

Deskripsi

Desain konstitusi Indonesia pasca-perubahan UUD 1945 secara teoretis menghendaki penguatan sistem pemerintahan presidensial. Namun, realitas ketatanegaraan, komitmen normatif ini membentur berhadapan dengan sistem multipartai ekstrem. Buku ini mengupas secara tajam dan mendalam relasi kekuasaan eksekutif dan legislatif yang menjebak institusi kepresidenan ke dalam jurang pragmatisme politik dalam pengangkatan menteri. Posisi menteri negara, sebagai pembantu presiden dan sepenuhnya diistilahkan sebagai hak prerogatif presidensi, mengalami pergeseran makna akibat desakan pelembagaan koalisi partai politik.

Melalui pelacakan historis yang runtut, karya ini menyingkap fakta bahwa hak prerogatif presiden telah terdestruksi oleh praktik kompromi politik. Namun turut menjadi penentu jalannya sistem presidensial multipartai. Cita-cita meritokrasi demi terwujudnya zaken cabinet atau kabinet profesional kerap kali dikorbankan demi membarter kursi menteri dengan dukungan mayoritas di parlemen. Bahkan, puncaknya terlihat pada perubahan legislasi yang menghapus batas jumlah kementerian demi mengakomodasi kepentingan koalisi besar.

Dengan bersandar pada teori kontrak sosial Rousseau dan prinsip negara hukum (rechtsstaat), buku ini menegaskan sebuah penolakan terhadap praktik presidensialisme koalisional yang pragmatis. Karya ini juga menantang pembaca untuk menengok kembali hakikat kedaulatan rakyat. Kehendak umum (general will) menuntut presiden bertindak sebagai representasi tunggal bangsa, melepaskan identitas kepartaiannya, dan mengembalikan hak prerogatif ke dalam khitah demokrasi konstitusional yang ditegaskan pasca-perubahan UUD 1945.

  • Penulis: M. Nurul Fajri
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 246
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Pengangkatan Menteri dalam Sistem Presidensial Indonesia: Dinamika Hak Prerogratif Presiden dalam Pembentukan Kabinet Setelah Amendemen UUD1945 – M. Nurul Fajri”

Cek Ongkir