Pembaharuan Pendampingan Saksi Oleh Advokat dalam PerkaraPidana: Kepastian Hukum Perlindungan Saksi Peradilan yang Berkeadilan – Dr. R.R. Duni Nirbayati, S.H., M.H., Cmlc.; Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H.; Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M.

Rp172,000

Stok habis

, , Product ID: 51871

Deskripsi

PEMBAHARUAN PENDAMPINGAN SAKSI OLEH ADVOKAT DALAM PERKARA PIDANA

“Kepastian Hukum Perlindungan Saksi Peradilan yang Berkeadilan”

Bagaimana seharusnya saksi mendapatkan perlindungan dan pendampingan dalam proses peradilan pidana?

Buku ini hadir untuk membahas pentingnya pendampingan saksi oleh advokat, sekaligus melihat kebutuhan akan kepastian hukum dan perlindungan saksi dalam mewujudkan proses peradilan yang berkeadilan. Buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi advokat, aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, peneliti, pemerhati hukum pidana, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum dan peradilan pidana .

  • Saksi perlu dilindungi.
  • Pendampingan perlu diperkuat.
  • Keadilan perlu diwujudkan melalui kepastian hukum.

Pembahasan dalam buku ini diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai urgensi pembaharuan pendampingan saksi oleh advokat, khususnya dalam kaitannya dengan kepastian hukum dan perlindungan saksi. Selain membahas aspek normatif, buku ini juga diarahkan untuk melihat berbagai persoalan yang muncul dalam praktik serta kebutuhan penguatan mekanisme pendampingan saksi dalam sistem peradilan pidana

Sebuah referensi yang relevan bagi advokat, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, aparat penegak hukum, serta pemerhati hukum pidana.

  • Penulis: Dr. R.R. Duni Nirbayati, S.H., M.H., Cmlc.; Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H.; Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 420
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Pembaharuan Pendampingan Saksi Oleh Advokat dalam PerkaraPidana: Kepastian Hukum Perlindungan Saksi Peradilan yang Berkeadilan – Dr. R.R. Duni Nirbayati, S.H., M.H., Cmlc.; Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H.; Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M.”

Cek Ongkir