Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia di Era Industri 4.0 (Beberapa Catatan UU Cipta Kerja) – Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBarb.

Rp98,000

, Product ID: 41160

Deskripsi

Dalam rangka pembangunan nasional perlu didukung dengan pembaharuan hukum yang terarah dan terpadu dalam bentuk kodifikasi dan unifikasi Saat ini,
upaya unifikasi dalam pembaharuan hukum di Indonesia melalui Program Omnibus Law yang bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, mewujudkan keadilan
dan penegakan hukum, serta sinkronisasi aturan antara regulasi pemerintah pusat dan daerah Terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan
wujud dari upaya pemerintah dalam melakukan perubahan peraturan yang berkaitan dengan faktor kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi
dan usaha mikro, kecil, dan menengah Melakukan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk pula di dalamnya
peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya di era Industri 40 dengan
persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi.

  • Penulis: Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBarb.
  • ISBN: 978-623-231-912-7
  • Halaman: 274
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2021

 

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia di Era Industri 4.0 (Beberapa Catatan UU Cipta Kerja) – Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBarb.”

Pin It on Pinterest

Share This