Pembagian Harta Warisan Masyarakat Bugis dalam Pandangan Hukum Islam – M. Chaerul Risal dan Tarmizi (PO)

Rp79,000

, , Product ID: 34993

Deskripsi

Buku yang ada di hadapan pembaca dengan judul Pembagian Harta Warisan Masyarakat Bugis dalam Pandangan Hukum Islam. Buku ini ditulis atas kegelisahan akademik dalam memenuhi literasi perdebatan pembagian harta warisan di masyarakat Bugis Bone. Hukum kewarisan memiliki kedudukan yang penting dalam hukum Islam karena Al-Qur’an telah mengatur sistem pembagiannya secara jelas dan rinci. Hal tersebut dapat dipahami karena masalah kewarisan adalah masalah yang pasti akan dialami setiap orang. Hukum waris secara langsung berhubungan dengan harta benda yang jika tidak ada aturan pasti, maka akan mudah menimbulkan masalah dalam pembagiannya. Aturan dalam hukum waris Islam meliputi perlakuan terhadap harta peninggalan, ahli waris yang berhak, bagian yang berhak didapatkan dan cara memperolehnya yang pasti akan terjadi pada setiap peristiwa kematian.

Buku ini hadir sebagai upaya dari dorongan hukum Islam dalam pembagian harta warisan. Oleh karena itu, eksistensi buku ini diharapkan menjadi angin segar dengan membuka ruang tekstual, menuang respons ilmiah dan memperluas khazanah ilmu falak. Ilmu ini sangat penting untuk dipelajari agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembagian harta warisan dan dapat dilakukan seadil-adilnya.

  • Penulis: M. Chaerul Risal dan Tarmizi
  • ISBN: 978-623-372-867-6
  • Halaman: 174
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Pembagian Harta Warisan Masyarakat Bugis dalam Pandangan Hukum Islam – M. Chaerul Risal dan Tarmizi (PO)”

Pin It on Pinterest

Share This