Pajak Menurut Syariah – Gusfahmi Arifin, S.E., M.A.

Rp137,000

, Product ID: 41594

Deskripsi

Munculnya berbagai lembaga keuangan dengan basis syariah seperti Bank Syariah, Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah, Reksadana Syariah, Multilevel Marketing Syariah, dan lain-lain di Indonesia, memperlihatkan adanya keinginan yang kuat dari kaum Muslim untuk hidup sesuai dengan syariah. Memandang hal demikian, Direktorat Jenderal Pajak sebagai salah satu institusi keuangan, sudah waktunya diperkenalkan pula, bagaimana “Pajak Menurut Syariah.” Pajak (dharibah) merupakan salah satu bentuk mu’amalah dalam bidang ekonomi, sebagai alat pemenuhan kebutuhan negara dan masyarakat untuk membiayai berbagai kebutuhan bersama (kolektif), seperti keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Untuk itu, tentu diperlukan adanya tentara/polisi/pegawai serta perlengkapannya, tenaga kesehatan dan rumah sakit, para guru dan gedung sekolah. Jika sumber-sumber utama seperti zakat, ghanimah, dan lain-lain, tidak mencukupi, maka ulil amri dapat menetapkan pajak (dharibah) sebagai pendapatan tambahan dan dipungut hanya dalam keadaan terjadinya kekosongan atau kekurangan Baitul Mal (kas negara).

Sungguhpun pajak diperbolehkan oleh ulama, pelaksanaannya harus sesuai dengan rambu-rambu syariat. Jika tidak, pajak akan keluar dari jalurnya sebagai alat pemenuhan kebutuhan negara dan masyarakat, menjadi alat penindas dari penguasa kepada rakyat. Dengan diterapkannya pajak yang sesuai syariah, diharapkan kaum Muslim akan berlomba-lomba membayar pajak, sebagai salah satu bentuk jihad mereka, dalam mengatasi beban bersama.

Dengan membaca buku ini, akan lebih memahamkan kaum Muslim tentang posisi zakat dan pajak, dan bagaimana aplikasinya dalam praktik di Indonesia. Buku ini sangat perlu dibaca oleh para dai dan pengurus BAZ/LAZ di seluruh Indonesia, guna menjelaskan kepada umat tentang hubungan zakat dan pajak, yang selama ini jarang ditulis secara komprehensif, dapat dibaca oleh civitas akademika, pengamat pajak dan zakat, para peneliti, praktisi dan pengambil kebijakan, serta masyarakat Indonesia yang umumnya mayoritas Muslim.

Dengan berjalannya zakat dan pajak yang sesuai dengan syariah, diharapkan akan dapat menggugah para muzaki dan wajib pajak, untuk menunaikan keduanya sungguh-sungguh, sehingga zakat dan pajak yang dibayarkan, insya Allah akan menjadi amal ibadah yang akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah Swt. dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

  • Penulis: Gusfahmi Arifin, S.E., M.A.
  • ISBN: 978-623-08-0767-1
  • Halaman: 326
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Pajak Menurut Syariah – Gusfahmi Arifin, S.E., M.A.”

Pin It on Pinterest

Share This