Deskripsi
Buku ini merupakan refleksi tentang dinamika upaya penguatan ruang publik dan masyarakat sipil terutama melalui organisasi keagamaan di Indonesia. Secara teoritis, pemikiran masyarakat sipil muncul dari pemikiran sejumlah ilmuwan, diantaranya Tocqueville, Gramsci, Habermas yang mengidealkan adanya adanya interaksi individu dan kelompok tempat warga dapat berorganisasi secara mandiri untuk memperjuangkan kepentingan bersama, membangun solidaritas, serta mengontrol kekuasaan.
Pemikir Islam di Indonesia sejak akhir masa Orde Baru sangat menyambut baik gagasan civil society/masyarakat sipil sebagai pilar demokrasi, meskipun dalam tradisi Islam klasik mungkin tidak terdapat pemikiran tentang masyarakat sipil. Konsep tersebut merupakan produk modernitas Eropa yang lahir dari sejarah panjang sekularisasi, kontrak sosial, dan perkembangan negara-bangsa modern. Dalam Islam klasik, hubungan antara agama, masyarakat, dan negara tidak dipisahkan secara tegas seperti dalam tradisi Barat. Dimulai dengan disertasi A.S Hikam tentang gagasan Masyarakat Sipil maka pemikiran tersebut berkembang cukup pesat di kemudian waktu.
Gerakan masyarakat sipil sebagai pengimbang terhadap negara pada masa selanjutnya mengalami fluktuasi. Sebagaimana tren global, Indonesia mengalami democracy backsliding dan semakin menurunnya peran masyarakat sipil. Meskipun demikian, resiliensi masyarakat sipil perlu terus menjadi topik yang terus diperbincangkan karena gerakan masyarakat sipil yang kuat tetap dibutuhkan untuk demokrasi yang stabil dan bertahannya demokrasi.
Buku ini diharapkan bisa menjadi pendorong resiliensi dan penguatan masyarakat sipil untuk membangun demokrasi di Indonesia. Terutama pada gen Z, mereka perlu memahami gerakan yang muncul di awal reformasi dan bagaimana peluang dan tantangannya pada saat sekarang.
- Penulis: Dzuriyatun Toyibah, Asep Muhamad Iqbal, Johan Wahyud, Ramdani Wahyu Sururie
- ISBN: 978-623-08-2188-2
- Halaman: 184
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.