Memahami Dasar Akuntansi Perpajakan – Hendi Subandi; Ayu Fury Puspita; Izzah Salsabila; Muhammad Akmal Firdaus; Elieva Septia Putri

Rp88,000

Stok habis

, , Product ID: 46609

Deskripsi

Definisi pajak yang tercantum dalam sistem hukum Indonesia, berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, menyatakan bahwa “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Pajak dalam perspektif hukum adalah kewajiban yang tidak dapat dihindari oleh setiap warga negara atau badan usaha. Hukum perpajakan di Indonesia mengatur secara ketat tata cara pemungutan pajak serta sanksi bagi pihak yang melalaikan kewajiban ini. Oleh sebab itu, pajak tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga legal dan memerlukan kepatuhan yang tinggi dari masyarakat.

Dalam kaitannya dengan Pancasila, pajak berperan penting dalam mewujudkan sila ke-5, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Pajak berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan, di mana dana yang terkumpul dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai program sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengumpulan dan alokasi pajak yang tepat dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada di masyarakat. Nilai gotong royong yang tercermin dalam Pancasila juga terlihat dari konsep pajak ini, di mana seluruh lapisan masyarakat turut berkontribusi bagi kepentingan bersama. Dengan demikian, pajak menjadi instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial di Indonesia.

  • Penulis: Hendi Subandi; Ayu Fury Puspita; Izzah Salsabila; Muhammad Akmal Firdaus; Elieva Septia Putri
  • ISBN: 978-623-08-1777-9
  • Halaman: 170
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2025

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Memahami Dasar Akuntansi Perpajakan – Hendi Subandi; Ayu Fury Puspita; Izzah Salsabila; Muhammad Akmal Firdaus; Elieva Septia Putri”

Cek Ongkir