Korupsi Dan Penegakan Hukum

Rp100,000

, Product ID: 41511

Deskripsi

Mencari akar permasalahan korupsi di Indonesia yang sudah tumbuh dan tertanam secara sistemik dan terstruktur, kemudian menemukan solusi serta strategi ideal untuk menanggulanginya tentulah tidak semudah dan sesederhana dengan konsep, ide atau gagasan yang hanya berkutat di dalam belenggu pemikiran secara abstrak semata. Namun, hal tersebut perlu sebuah langkah dan upaya yang konkret dan berkelanjutan serta dukungan dari semua aspek dan bidang dalam kehidupan sosial (budaya) masyarakat. Konsep penanggulangan korupsi yang dimulai dari ‘hulu’ dan diakhiri di ‘hilir’ sebagaimana yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya; merupakan konsep abstrak yang perlu ditunjangi dengan serangkaian komitmen praktis di dalam penanggulangan korupsi secara integral dan menyeluruh. Pada prinsipnya, skala prioritas yang harus didahulukan di dalam pola penanggulangan permasalahan korupsi di Indonesia untuk masa mendatang (forward looking), khususnya pada bagian ‘hulu’ ialah harus lebih menitikberatkan pada fungsi preventif (pencegahan), artinya mindset berpikir dari para stakeholder terkait dengan ukuran keberhasilan dari penanggulangan permasalahan korupsi tidak dapat dilihat dari semakin banyaknya (secara kuantitatif) para koruptor dan/atau orang-orang lain yang terlibat pada permasalahan korupsi yang ‘tertangkap tangan’ atau menjadi ‘pesakitan’ dari lembaga penegak hukum atau dalam hal ini KPK, dengan kata lain, keberhasilan KPK dalam menanggulangi korupsi adalah tidak dihitung pada banyaknya orang (para penyelenggara negara) yang masuk ‘bui’, akan tetapi ukuran keberhasilan KPK adalah dengan banyaknya upaya pencegahan untuk tidak melakukan korupsi sehingga semakin sedikit orang (para penyelenggara negara) yang masuk ‘bui’ dan (secara kualitatif) dapat dilihat dari niat atau dorongan dari orang-orang (atau dalam hal ini para penyelenggara negara, dan sebagainya) untuk melakukan korupsi semakin menurun, atau dalam bahasa sederhana dapat dikatakan ukuran keberhasilan penanggulangan permasalahan korupsi tersebut ialah ketika para pelaku potensial korupsi terhenti dan sadar diri untuk tidak melakukan korupsi. Hal ini tentu dengan tolak ukur bahwa fungsi preventif atau pencegahan sebagaimana dimaksud berjalan secara maksimal dan optimal. Point penting di sini artinya visi penanggulangan permasalahan korupsi di Indonesia pada sektor ‘hulu’ ialah harus lebih memprioritaskan fungsi preventif (pencegahan). Kemudian selanjutnya ialah pada sektor ‘hilir’ (hilirisasi penanggulangan korupsi). Ketika berbicara pada sektor ini tentunya ‘mau tidak mau’ akan berbicara pada sektor ‘penindakan’ – artinya visi penanggulangan permasalahan korupsi yang dilihat pada fungsi refresif – dalam hal ini ialah meliputi serangkaian tindakan penyelidikan; penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

  • Penulis: Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-0735-0
  • Halaman: 212
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Korupsi Dan Penegakan Hukum”

Pin It on Pinterest

Share This