Kapita Selekta Hukum dan Filsafat Hukum – Firdaus, S.H., M.H.

Rp78,000

Stok habis

, Product ID: 44090

Deskripsi

Buku ini memberi gambaran dan penjelasan mengenai hukum dan filsafat hukum, yang terdiri dari XII (dua belas) Bab, yang berisi mengenai hukum, hukum dan filsafat hukum, hukum dan keadilan, HAM dan penegakan hukum, hukum dan masyarakat, pertentangan dalam teori hukum, prinsip-prinsip hukum objektif, Filsafat Pancasila, politik dan negara, disiplin hukum, hukum dan pemeliharaan hukum, dan peraturan perundang-undangan.

Kapita Selekta Hukum dan Filsafat Hukum, menjabarkan mengenai hukum dan filsafat hukum, serta bidang-bidang yang berhubungan dengan hukum, antara lain filsafat hukum, politik dan negara, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Hukum muncul dari perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, sebagaimana yang disebutkan di atas. Hukum secara materil dapat muncul dari perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Oleh karena itu hukum dan masyarakat tidak dapat dipisahkan, karena hukum dibentuk untuk memberikan rasa nyaman dan ketentraman.

Bisa dibayangkan apabila kehidupan dalam masyarakat tidak diatur oleh hukum, maka akan terjadi kekacauan dan ketidakteraturan. Seseorang bisa saja berbuat sesuka hatinya tanpa memikirkan segi-segi kehidupan orang lain. Hukum mengatur segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.

Hukum juga dapat memberikan kepastian terhadap penegakan hukum, apabila terjadi pelanggaran dalam masyarakat. Oleh karena itu hukum mengatur kehidupan manusia dalam hubungannya dengan manusia yang lain, agar tidak melanggar hak-hak pihak lain yang juga dilindungi oleh hukum.

Asas-asas hukum ialah prinsip-prinsip yang dianggap dasar atau fundamen hukum. Asas-asas itu dapat disebut juga pengertian-pengertian dan nilai-nilai yang menjadi titik tolak berpikir tentang hukum. Asas-asas itu juga merupakan titik tolak juga bagi pembentukan undang-undang dan interpretasi undang-undang tersebut (asas hukum berbeda dengan asal atau sumber hukum).

Sejak zaman dahulu kala orang-orang sudah berkeyakinan bahwa manusia tidak dapat membentuk undang-undang dengan sewenang-wenang, dengan kata lain orang-orang yakin adanya prinsip-prinsip tertentu, yang lebih tinggi dari pada hukum yang ditentukan manusia, perlu dibedakan antara asas-asas hukum objektif dan subjektif. Asas-asas hukum objektif yaitu prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi pembentukan peraturan-peraturan hukum, asas-asas hukum subjektif yaitu prinsip-prinsip yang menyatakan kedudukan subjek berhubungan dengan hukum.

  • Penulis: Firdaus, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-1202-6
  • Halaman: 144
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Kapita Selekta Hukum dan Filsafat Hukum – Firdaus, S.H., M.H.”

Cek Ongkir