Deskripsi
Berangkat dari pengalaman mengajar hukum waris dan beberapa pengalaman dalam penyelesaian kasus hukum waris baik litigasi maupun non litigasi, dan beberapa penelitian, maka dirasa perlu untuk menulis buku hukum waris perdata yang berlaku di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa hidup dan mati adalah suatu peristiwa hukum yang ada pada diri manusia. Akibat hidup dan mati itu akan menimbulkan hak yang dalam sistem hukum perdata Indonesia berada dalam lapangan hukum benda atau hukum harta kekayaan. Hukum Waris dalam sistem hukum perdata Indonesia di atur di dalam buku kedua tentang benda, meskipun sesungguhnya juga berkaitan dengan hukum orang dan keluarga, termasuk juga dalam hukum perikatan dan pembuktian. Subjek hukum Waris adalah person atau pribadi, dan tidak dimungkinkan recht person atau badan hukum, baik publik maupun privat, karena badan hukum adalah ciptaan dan fiksi atau imajinasi yanhg dilakukan manusia, oleh karena itu ia bukan manusia itu sendiri atau pribadi itu sendiri. Meskipun negara tampil mengurus harta waris si pewaris jika tidak ada lagi ahli waris, tetapi dalam hal ini negara bukanlah recht person atau badan hukum selaku ahli waris, tidak, negara hanya bertindak sebagai pengurus dan dalam jangka waktu menurut sistem hukum perdata selama 30 tahun tidak ada ahli waris yang muncul kemudian, maka harta kekayaan menjadi milik negara. Meskipun sudah ditegaskan bagian masing-masing ahli waris, dalam penerapannya masih sering terdapat kekeliruan, bahkan di dalam perkawinan melanjut sering sekali bagian isteri atau suami yang hidup terlama tidak atau melebihi ketentuan undang-undang. Menariknya hukum waris ini untuk dibahas dan memudahkan masyarakat terutama mahasiswa dalam memahami hukum waris. Hukumwaris ab intestate ini pada mulanya tidak memesuukan janda atau duda sebagai ahli waris namun sejak tahun 1935 UU memasukkan kembali janda atau duda atau dengan kata lain suami isteri yang hidup terlama sebagai ahli waris golongan pertama. Tambahan dalam revisi adalah menyangkut pemisahan harta peninggalan dari si pewaris dalam ketentuan ab intestato.
- Penulis: Prof. Dr. Hj. Yulia Mirwati, S.h., Cn, M.h.; H. Yontri Faisal, Sh, Spn, Mkn
- ISBN: xxxx
- Halaman: 248
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.