Hukum Pidana Khusus: Sistem Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi – Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; Rahmi Dwi Sutanti, S.H., M.H.

Rp68,000

Stok habis

, , Product ID: 50776

Deskripsi

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan dampak sistemik terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sistem pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi tidak dapat dipahami hanya dari perspektif hukum pidana umum, melainkan harus dikaji secara utuh berdasarkan perkembangan peraturan perundang-undangan, doktrin, serta praktik peradilan yang terus berkembang.

Buku Ajar Hukum Pidana Khusus: Sistem Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi menyajikan pembahasan yang komprehensif mengenai filosofi pemidanaan, teori-teori pemidanaan, jenis dan sistem sanksi pidana, pertanggungjawaban pidana, hingga dinamika penerapan pemidanaan dalam perkara korupsi di Indonesia. Setiap pembahasan disusun secara sistematis dengan mengintegrasikan pendekatan teoritis, yuridis normatif, dan praktik penegakan hukum sehingga memberikan pemahaman yang utuh bagi pembaca.

Ditulis oleh dua pakar  Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, buku ini menghadirkan analisis yang tajam, argumentatif, dan berbasis perkembangan hukum nasional. Kehadirannya diharapkan menjadi referensi penting proses pembelajaran bagi mahasiswa, dosen, peneliti, hakim, jaksa, advokat, penyidik, auditor, serta seluruh pemerhati hukum yang ingin memperdalam pemahaman mengenai sistem pemidanaan tindak pidana korupsi.

Lebih dari sekadar membahas norma hukum, buku ini mengajak pembaca memahami bahwa sistem pemidanaan merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan efektivitas pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

  • Penulis: Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; Rahmi Dwi Sutanti, S.H., M.H.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 98
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Pidana Khusus: Sistem Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi – Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; Rahmi Dwi Sutanti, S.H., M.H.”

Cek Ongkir