Deskripsi
Perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan siber. Buku ini menyajikan analisis komprehensif tentang hukum pidana anak di era digital, termasuk prinsip perlindungan, diversi, dan keadilan restoratif, serta tantangan implementasinya di Indonesia.
Dilengkapi studi kasus nasional dan perbandingan internasional, buku ini menyoroti fenomena cyberbullying, eksploitasi seksual daring, perdagangan anak berbasis teknologi, serta strategi pembuktian digital dan rehabilitasi anak pelaku. Integrasi nilai lokal, hukum adat, dan standar internasional diperkenalkan sebagai model konvergensi hukum pidana anak yang adaptif dan holistik.
Dengan rekomendasi kebijakan dan roadmap penelitian yang jelas, buku ini menjadi panduan penting bagi akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, dan pembuat kebijakan untuk menciptakan perlindungan anak yang menyeluruh dan berkeadilan di era digital.
- Penulis: Prof. Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum.; Dr. Beniharmoni Harefa, S.H., LL.M.; Mufatikhatul Farikhah, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 180
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.