Deskripsi
Pajak adalah urat nadi keuangan negara sekaligus salah satu instrumen kebijakan fiskal paling dinamis, terus berubah mengikuti perkembangan ekonomi, teknologi, dan tuntutan keadilan sosial. Namun di balik angka-angka setoran yang kita bayarkan, ada bangunan hukum yang kompleks: asas, teori, prosedur, hak, dan kewajiban yang mengatur hubungan antara negara sebagai pemungut dan rakyat sebagai pembayar pajak.
Buku ini hadir sebagai panduan komprehensif untuk memahami hukum pajak Indonesia secara sistematis dan mendalam. Dimulai dari pengertian dasar dan kedudukan hukum pajak dalam sistem hukum nasional, buku ini mengupas asas-asas dan teori pemungutan pajak, klasifikasi hukum pajak materiil maupun formil, tata cara dan dasar pemungutan, hingga seluk-beluk timbul dan hapusnya utang pajak beserta perlindungan hukum bagi Wajib Pajak.
Pembaca juga diajak menelusuri perjalanan reformasi perpajakan di Indonesia, memahami ragam pajak pusat dan daerah yang berlaku saat ini, mekanisme pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana perpajakan, tata cara penyelesaian sengketa pajak, kedudukan dan kewenangan Pengadilan Pajak, serta prinsip-prinsip pajak internasional di tengah arus kerja sama fiskal global termasuk pembahasan regulasi terkini seperti UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Disusun dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa, setiap bab dilengkapi uraian konsep, dasar hukum, studi kasus, dan catatan kritis menjadikan buku ini bukan sekadar bacaan teoretis, melainkan alat bantu belajar yang aplikatif. Ditulis untuk mahasiswa Ilmu Hukum yang menempuh mata kuliah Hukum Pajak, buku ini juga relevan bagi praktisi, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami dasar-dasar hukum perpajakan di Indonesia secara utuh dan mutakhir.
- Penulis: Gusminarti, S.H., M.H.; Alfi Thoriq Al Hasan, S.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 218
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.