Deskripsi
Belanda memberlakukan Undang-Undang Hukum Administrasi Umum (Algemene wet Bestuursrecht/General Administrative Law Act) sejak 1 Januari 1994. Undang-undang ini menyediakan kerangka umum aturan dan asas yang berlaku untuk semua hukum administrasi. Undang-undang hukum administrasi khusus harus sejalan dengan Undang-Undang Hukum Administrasi Umum, kecuali menyatakan untuk menyimpanginya. Dengan demikian, pengembangan rezim undang-undang hukum administrasi Belanda memiliki titik pijak dalam Undang-Undang Hukum Administrasi Umum sehingga dapat dihindari tumpang tindih pengaturan antar undang-undang hukum administrasi khusus.
Berbeda dengan Belanda, rezim undang-undang hukum administrasi Indonesia tumbuh sektoral, tersebar pada banyak undang-undang yang saling terpisah. Implikasinya, hukum administrasi sarat problematik.
Buku ini mengulas materi muatan Undang-Undang Hukum Administrasi Umum Belanda, dengan harapan dapat menjadi referensi dalam rangka penyusunan Undang-Undang Hukum Administrasi Umum Indonesia pada waktu yang akan datang yang selanjutnya akan menjadi titik anjak penataan dan pengembangan hukum administrasi.
- Penulis: A’an Efendi dan Sudarsono
- ISBN: 978-623-372-407-4
- Halaman: 250
- Ukuran: 15 X 23 cm
- Terbit: Cetakan 1, Tahun 2022.
Review
Belum ada ulasan.