Deskripsi
Buku ini menyajikan kajian komprehensif mengenai hukum adat sebagai salah satu pilar utama dalam pembentukan dan perkembangan sistem hukum nasional Indonesia. Dengan pendekatan analitis dan argumentatif, buku ini mengeksplorasi berbagai aspek hukum adat dalam kaitannya dengan dinamika ketatanegaraan Indonesia yang majemuk dan terus berkembang.
Pembahasan diawali dengan pengertian dan ruang lingkup hukum adat, sejarah panjang perkembangannya, serta fungsi dan kedudukannya dalam kerangka sistem hukum nasional. Selanjutnya dibahas mengenai sumber-sumber hukum adat yang menjadi fondasi keberlakuannya di masyarakat, dilanjutkan dengan penguraian asas-asas umum hukum adat yang mendasari praktik dan implementasinya. Kemudian, dikupas mengenai subjek dan objek hukum adat, dengan uraian mendalam mengenai kedudukan subjek hukum dalam komunitas adat, hak dan kewajiban yang melekat, serta objek hukum adat yang meliputi tanah, warisan, dan harta benda lainnya.
Berikutnya juga dikaji mengenai aspek kekeluargaan dalam hukum adat, aturan adat mengenai perkawinan, pewarisan, serta kedudukan anak dan sistem kekerabatan yang menjadi ciri khas berbagai masyarakat adat di Nusantara. Lebih jauh juga digali aspek pertanahan dalam hukum adat, termasuk konsep hak ulayat, dinamika konflik pertanahan yang terjadi dalam masyarakat adat, serta peran hukum adat dalam konteks reforma agraria yang menjadi isu strategis dalam pembangunan nasional. Selain itu juga dibahas mengenai mekanisme penyelesaian sengketa adat melalui lembaga-lembaga adat yang telah terbukti efektif menjaga harmoni sosial, serta peran penting tokoh adat sebagai mediator. Bab selanjutnya menguraikan dinamika perkembangan hukum adat dalam menghadapi arus modernisasi dan globalisasi, serta interaksinya dengan hukum nasional dan internasional. Terakhir dikaji mengenai eksistensi hukum adat dalam konteks ketatanegaraan Indonesia.
Secara keseluruhan, buku ini tidak hanya memberikan deskripsi historis dan teoritis tentang hukum adat, tetapi juga menekankan urgensi dan relevansinya dalam sistem hukum Indonesia modern. Disertai dengan analisis kritis dan argumentasi yang mendalam, buku ini menjadi bacaan penting bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, mahasiswa, serta semua pihak yang tertarik dengan pluralitas hukum dan penguatan identitas hukum nasional.
- Penulis: Dr. (Hc). Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si.; Geofani Milthree Saragih, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1861-5
- Halaman: 164
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.