Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Pada Peradilan Agama – Dr. Saut Maruli Tua Manik, S.H.I., S.H., M.H., CLA.

Rp105,000

, Product ID: 41070

Deskripsi

Peradilan Agama adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman bagi rakyat
pencari keadilan Peradilan Agama semakin mendapat tempat dan dianggap
banyak kalangan sebagai momentum paling bersejarah dalam perluasan
kewenangannya terhadap perkara ekonomi syariah ditandai lahirnya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama Dengan demikian,
kewenangan memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa ekonomi
syariah merupakan kewenangan absolut dari pengadilan dalam lingkungan
Peradilan Agama yang tidak dapat diselesaikan oleh peradilan lain karena akan
melanggar prinsip yurisdiksi absolut Perluasan kewenangan Peradilan Agama
tersebut, sejalan dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,
khususnya perbankan syariah Perkembangan ekonomi syariah membuka
peluang terjadinya sengketa di antara para pihak Untuk itu, melihat potensi
berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia, masyarakat pasti akan
membutuhkan sarana untuk memahami penyelesaian sengketa ekonomi
syariah Buku ini bisa sebagai sebuah pedoman yang bisa memberikan
pemahaman bagi masyarakat terkhusus bagi kalangan akademisi (dosen dan
mahasiswa), serta praktisi (advokat, hakim, notaris) untuk bisa mengetahui
bagaimana pemahaman secara teori penyelesaian sengketa ekonomi syariah,
serta bagaimana alur jalannya hukum acara penyelesaian sengketa ekonomi
syariah di Indonesia.

  • Penulis: Dr. Saut Maruli Tua Manik, S.H.I., S.H., M.H., CLA.
  • ISBN: 978-623-372-493-7
  • Halaman: 244
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2022

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Pada Peradilan Agama – Dr. Saut Maruli Tua Manik, S.H.I., S.H., M.H., CLA.”

Pin It on Pinterest

Share This