Deskripsi
Buku ini lahir dari kegelisahan akademik sekaligus keprihatinan terhadap praktik penegakan hukum pidana ekonomi di Indonesia yang selama ini masih bertumpu pada paradigma pemidanaan yang berorientasi pada pemenjaraan. Dalam banyak perkara ekonomi, korporasi maupun pelaku telah dipidana, namun kerugian negara tidak sepenuhnya pulih, aktivitas ekonomi terhenti, tenaga kerja kehilangan mata pencaharian, investasi terganggu, dan negara justru harus menanggung biaya pemasyarakatan yang tidak sedikit. Pada titik inilah muncul pertanyaan mendasar: apakah penjara selalu menjadi jawaban terbaik bagi setiap kejahatan ekonomi?
Buku ini berangkat dari keyakinan bahwa tujuan utama hukum pidana, khususnya dalam tindak pidana yang berdampak terhadap perekonomian negara, tidak semata-mata menjatuhkan penderitaan kepada pelaku, melainkan juga memulihkan kerugian negara, menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta memastikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya sistem pemidanaan Indonesia membuka ruang bagi pendekatan yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada pemulihan.
Konsep denda damai yang ditawarkan dalam buku ini bukanlah upaya “membeli kebebasan”, apalagi bentuk kompromi terhadap pelaku kejahatan. Sebaliknya, denda damai diposisikan sebagai instrumen hukum yang tetap mengedepankan akuntabilitas, kepastian hukum, dan keadilan, dengan menempatkan pemulihan kerugian negara sebagai prioritas utama. Konsep ini dibangun di atas prinsip transparansi, pengawasan yang ketat, diskresi penuntutan yang bertanggung jawab, serta mekanisme hukum yang terukur sehingga tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Melalui enam bab yang tersusun secara sistematis, pembaca diajak memahami berbagai persoalan mendasar mengenai kegagalan sistem pemenjaraan dalam perkara ekonomi, konsep dan filosofi denda damai, batasan tindak pidana yang layak diselesaikan melalui mekanisme tersebut, praktik terbaik dari berbagai negara, analisis terhadap kasus-kasus konkret yang pernah terjadi di Indonesia, hingga rancangan mekanisme ideal yang dapat diterapkan dalam sistem hukum nasional.
Buku ini memadukan pendekatan hukum normatif, teori pemidanaan, kebijakan kriminal, economic analysis of law, serta studi perbandingan hukum. Dengan demikian, gagasan yang ditawarkan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga memberikan alternatif kebijakan yang realistis dan relevan bagi pembaruan hukum pidana Indonesia.
- Penulis: Dr. Asmadi Syam, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 180
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.