Deskripsi
Buku ini akan membahas terkait bagaimana peran Mahkamah Konstitusi dalam mengawal demokrasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Pendekatan dengan menggunakan metode yuridis normatif yakni dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas dan kaidah-kaidah hukum positif yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 serta mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait pengujian konstitusional dalam Ambang Batas Persyaratan Calon Kepala Daerah Di Indonesia. Perjalanan pemilu di Indonesia kerap diwarnai berbagai persoalan, mulai dari sengketa hasil pemilu, pelanggaran prosedural, hingga perdebatan tentang konstitusionalitas peraturan yang mengatur proses pemilu. MK memainkan peran penting sebagai lembaga independen yang menjaga supremasi konstitusi dan memastikan keadilan dalam setiap tahapan Pemilu. Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 serta menyelesaikan sengketa hasil Pemilu. Wewenang ini menempatkan Mahkamah Konstitusi di posisi strategis dalam memastikan bahwa setiap regulasi pemilu sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusi. Salah satu putusan penting yang dihasilkan Mahkamah Konstitusi adalah putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang secara signifikan memengaruhi regulasi pemilu dan pelaksanaannya di Indonesia. Putusan ini menyoroti berbagai isu krusial, seperti pengujian konstitusionalitas aturan main pemilu yang terkait dengan ranah politik, termasuk ambang batas pencalonan, sistem proporsional terbuka, serta hak politik masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu.
- Penulis: Dewi Nurul Savitri
- ISBN: xxxx
- Halaman: 118
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.