Deskripsi
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) pada bulan Maret 2023 sebesar 73,00% di perkotaan dan 76,08% di perdesaan, dimana beras menjadi komoditas pangan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan yaitu di perkotaan 19,35% dan di perdesaan 23,73%. Bahkan pada bulan Maret 2024, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) mengalami peningkatan yaitu di perkotaan sebesar 73,34% dan di perdesaan sebesar 76,17%. Beras masih menjadi komoditas pangan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan yaitu di perkotaan 21,84% di perkotaan dan di perdesaan 25,93%.
Buku ini hadir atas respon tersebut yang menguraikannya pada aspek konsepsi, peraturan, kewenangan, dan prosedur pengaturan pembentukan peraturan sebagai upaya menghadirkan peran pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional dan mengatasi segala permasalahannya dengan terbentuknya BUMD pangan dan konfigurasi desentralisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal urusan pangan, sumber daya akan lebih efisien dan memberikan lebih banyak manfaat jika dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Terlebih lagi dalam hal lokasi penyelenggaraan pertanian, pemerintah daerah kabupaten/kota lebih dekat dengan para petani, lahan pertanian, dan masyarakat daerah. Harapannya dapat mempersingkat rantai suplai pangan di masyarakat, menciptakan harga pangan yang wajar terjangkau dan dapat juga memengaruhi peningkatan perekenomian di tingkat daerah yang pada gilirannya dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat daerah.
- Penulis: Nugroho Wira Husada, S.H.; Prof.Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 214
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.