Aspek Hukum Praktik Sewa Rahim Surogasi dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Kesehatan di Indonesia – Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H.; Dr. Siska Elvandari, S.H., M.H.; Irawani Soleman Harahap, S.H.

Rp92,000

Stok habis

, , Product ID: 51049

Deskripsi

Praktik sewa rahim atau surogasi di Indonesia hingga saat ini belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, baik dalam KUHP maupun dalam UU khusus seperti UU Kesehatan. Namun, praktik ini berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai moral, adat, dan norma hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Dari perspektif hukum pidana, praktik ini dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum apabila mengandung unsur eksploitasi terhadap perempuan, pelanggaran terhadap hak anak maupun transaksi kehamilan yang bersifat komersial. Dengan tidak adanya pengaturan yang jelas, hal ini menciptakan kekosongan hukum (rechtsvacuum) yang membuka peluang terjadinya pelanggaran hak asasi manusia serta perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana, tergantung pada bentuk dan akibat dari pelaksanaannya

  • Penulis: Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H.; Dr. Siska Elvandari, S.H., M.H.; Irawani Soleman Harahap, S.H.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 150
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Aspek Hukum Praktik Sewa Rahim Surogasi dalam Perspektif Hukum Pidana dan Hukum Kesehatan di Indonesia – Dr. A. Irzal Rias, S.H., M.H.; Dr. Siska Elvandari, S.H., M.H.; Irawani Soleman Harahap, S.H.”

Cek Ongkir