Toleransi antar Umat Beragama – Muhammad Rifqi Fachrian

Rp75,000

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya dan agama yang berbeda-beda. Melalui UUD 1945 pasal 29 ayat 2  telah disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya”. Dengan berbagai macam latar belakang suku, budaya, dan agama yang berbeda-beda seharusnya berbagai unsur ini memahami  posisi dan porsinya masing-masing, akan tetapi pada kenyataannya sampai sekarang masih ada masyarakat pada umumnya, dan kaum muslimin pada khususnya, belum memahami batasan toleransi yang baik dan benar sesuai dengan UUD, dan bagi kaum muslimin tentunya yang sesuai dengan pedoman Al-Quran dan Sunnah. Dalam hal ini pendidik, guru/dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tentunya bertanggung jawab terhadap pemahaman siswa/mahasiswa akan toleransi yang baik dan benar, sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Hal ini menjadi perhatian yang penting dalam dunia pendidikan, peserta didik yang dihadapi terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda, dengan adanya pemahaman tentang toleransi, seluruh komponan pendidikan mampu bersikap, baik sesama Muslim maupun non Muslim, baik dilingkungan sekolah, maupun masyarakat.

 

Toleransi antar umat beragama yang terkandung dalam Al-Quran yaitu Pertama,bertanggung jawab terhadap keyakinan dan pebuatan, Kedua, kebebasan memilih dan menjalankan keyakinan tanpa adanya paksaan, Ketiga, saling menghargai dan menghormati keyakinan, Keempat, berlaku adil dan berbuat baik sesama manusia. Pendidik dan peserta didik pada toleransi antar umat beragama dalam Al-Quran terdiri dari Allah sebagai sebenar-benarnya pendidik, Rasulullah sebagai peserta didik sekaligus juga sebagai pendidik, dan begitu juga seluruh manusia (orangtua, guru, dan masyarakat) sebagai umatnya. Toleransi antar umat beragama sebagaimana yang telah Allah jelaskan dalam    Al-Quran merupakan jalan hidup untuk mencapai derajat Abdullah dan Khalifatullah. Allah menyeru dan membimbing toleransi kepada manusia melalui Al-Quran untuk Bertanggung jawab terhadap keyakinan dan pebuatan, kebebasan memilih dan menjalankan keyakinan tanpa adanya paksaan, saling menghargai dan menghormati keyakinan, berlaku adil dan berbuat baik sesama manusia. Semua hal tersebut merupakan kewajiban manusia sebagai Abdullah dan Khalifatullah yaitu untuk memelihara kerukunan dan perdamaian seluruh dinamika kehidupan di muka bumi.

 

  • Penulis: Muhammad Rifqi Fachrian
  • ISBN: 978-602-425-335-6
  • Halaman: 152
  • Ukuran: 15,5 X 23 cm
  • Cetakan: 1, 2018
, , Product ID: 11150

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Toleransi antar Umat Beragama – Muhammad Rifqi Fachrian”

Pin It on Pinterest

Share This