Sengkarut Sengketa Pilkada: Potret Penyelesaian Sengketa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah – Irvan Mawardi

Rp138,000

Stok habis

Kategori: Product ID: 47358

Deskripsi

Buku ini mengulas tuntas terkait 5 (lima) jenis model diskualifikasi calon kepala daerah dalan kontetasi Pemilihan Kepala Derah seabagaimana diatur dalam UU Pilkada, yaknii Diskualifikasi calon disebabkan karena: 1. gagal memenuhi syarat administratif sebagai calon.2.petahana melakukan politisasi. 3. calon yang terbukti memberikan mahar politik kepada Partai Politik.4. Calon yang tidak atau terlambat melaporkan Dana Kampanye.5. calon yang melanggar secara Terstuktur, Sistematis dan Massif. Tulisan dalam buku ini menyoroti kecenderungan dualisme pengujian sengketa diskualifikasi calon kepala daerah, yakni diputus di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara/Mahkamah Agung dan juga diputus di Mahkamah Konstitusi yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (SPU).

”Kasus-kasus diskualifikasi yang terjadi dalam Pilkada 2020 dan 2024 menunjukkan bahwa regulasi hukum acara kepemiluan kita masih rapuh. Putusan yang berbeda-beda antara Bawaslu, PTUN, dan MK memperlihatkan ketidakjelasan arsitektur hukum acara. Dalam perspektif demokrasi konstitusional, diskualifikasi semestinya tidak hanya dipandang sebagai instrumen administratif, melainkan juga sebagai upaya menjaga fairness electoral competition. Tanpa regulasi yang konsisten, keadilan elektoral sulit terwujud.  Buku Sengkarut Sengketa Pilkada ini hadir untuk memberikan potret kritis atas persoalan tersebut. Ia tidak hanya mengurai problem regulasi dan praktik penyelesaian sengketa diskualifikasi, tetapi juga menawarkan gagasan pembaruan demi terwujudnya demokrasi konstitusional yang lebih baik di Indonesia”

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI

 

”Dalam buku ini, Irvan Mawardi menunjukan adanya sengkarut sengketa dalam penyelesaian sengketa yang berujung diskualifikasi calon kepala daerah yang dapat terjadi baik di tengah tahapan maupun setelah tahapan yang berdampak pada adanya pemungutan suara ulang. Buku ini diharapkan mampu menjadi referensi bagi adanya perbaikan tata kelola sengketa yang berkepastian hukum, sehingga memudahkan penyelenggara pemilu khususnya KPU dalam memastikan tahapan lanjutan. Buku ini sangat perlu dibaca oleh semua pihak untuk tata kelola Pemilu/Pilkada yang lebih baik, sehingga dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan datang lebih efektif dan efisien melalui konstruksi penyelesaian sengketa yang ideal dan tepat waktu (tahapan)”.

Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI

 

”Buku karya Irvan Mawardi ini hadir pada saat yang tepat, ketika kompleksitas penyelesaian sengketa pilkada, khususnya terkait diskualifikasi calon, menjadi sorotan. Dengan uraian yang runtut dan analitis, penulis berhasil memetakan problem hukum, politik, dan kelembagaan yang melingkupi isu diskualifikasi, mulai dari kerangka normatif, praktik peradilan, hingga refleksi komparatif dengan negara lain. Kehadiran buku ini memperkaya diskursus tentang tata kelola pemilu di Indonesia, sekaligus memberi rujukan penting bagi para akademisi, praktisi hukum, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat sipil yang peduli pada tegaknya prinsip demokrasi dan keadilan pemilu. Sebagai Pembina Perludem, saya melihat buku ini bukan hanya menawarkan pengetahuan deskriptif, tetapi juga membuka ruang refleksi kritis untuk memperkuat desain regulasi dan kelembagaan penyelesaian sengketa pilkada di masa depan.

Titi Anggraini, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

 

  • Penulis: Irvan Mawardi
  • ISBN: 978-623-08-1911-7
  • Halaman: 318
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2025

 

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Sengkarut Sengketa Pilkada: Potret Penyelesaian Sengketa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah – Irvan Mawardi”

Cek Ongkir