Sendi-Sendi Hukum Konstitusional Problematika Wewenang Organ Negara dalam Penetapan Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi – Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H.; Dr. Asmak ul Hosnah, S.H., M.H.

Rp84,000

, Product ID: 41207

Deskripsi

Dr.Hotma P.Sibuea, S.H., MH. lahir di Sibolga (Sumatera Utara)
tanggal 23 Maret 1958. Status sebagai tenaga pengajar
(dosen) tetap Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jaya
Jakarta. Penulis mengajar juga di berbagai perguruan tinggi
swasta seperti Universitas Pakuan Bogor, Universitas 17
Agustus 1945 Cirebon, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
pada Program S1-S2-S3.

Penulis juga pernah mengajar di beberapa universitas lain seperti Universitas
Ekasakti Padang, Universitas Sahid Jakarta dan beberapa perguruan tinggi
swasta lain. Jabatan akademik Lektor Kepala sejak tahun 2001. Penulis
menghasilkan beberapa buku hukum seperti Dinamika Negara Hukum, limu
Politik Hukum, Ilmu Negara, Negara Hukum dan Asas-asas Umum
Pemerintahan Yang Baik, Metode Penelitian Hukum, Kapita Selekta Hukum
Tata Negara dan Kekuasaan Kehakiman.

Dr. Hj. Asmak ul Hosnah, S.H., M.H,, lahir di Banyuwangi, 25
Desember 1962. Memperoleh gelar Sarjana Hukum di
Universitas Pakuan, Bogor tahun 1990, dan pendidikan S2 di
Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 2001 dalam
bidang lImu Hukum dan Program Doktor llmu Hukum
Universitas Jayabaya pada tahun 2019. Sampai sekarang
menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

  • Penulis: Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H.; Dr. Asmak ul Hosnah, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-231-471-9
  • Halaman: 236
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2020

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Sendi-Sendi Hukum Konstitusional Problematika Wewenang Organ Negara dalam Penetapan Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi – Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H.; Dr. Asmak ul Hosnah, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This