Cek Ongkir
Rp77,000
Ekonomi syariah seharusnya diajarkan dan dikembangkan melalui dua pendekatan ; perspektif syariah yang biasanya diajarkan di fakultas syariah, dan perspektif ekonomi yang diajarkan di fakultas ekonomi. Kedua pendekatan tersebut harus dilakukan secara integral dan tidak terpisah (economic explanation), maka buku ini hadir untuk menjembatani kedua pendekatan tersebut.
Kajian mendalam terhadap kitab-kitab klasik dan kontemporer menghasilkan kesimpulan bahwa hal-hal terlarang dalam ekonomi jauh lebih sedikit daripada hal-hal yang diperbolehkan. Sepuluh larangan utama dalam bisnis syariah dijelaskan secara terperinci dalam buku ini, tidak hanya dengan dalil-dalil syariah, tetapi juga dengan dalil-dalil ekonomi.
Kajian dalam buku ini juga dilengkapi dengan maqahid (tujuan) ketentuan hukum, praktiknya dalam bisnis kontemporer, alternatif yang halal, serta penjelasan dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang menjadi rujukan operasional lembaga keuangan syariah di tanah air.
Karenanya buku ini memiliki arti penting, tidak hanya bagi para akademisi sebagai salah satu bahan ajar mata kuliah di prodi ekonomi syariah di tanah air yang masih belum tersedia, tetapi juga menjadi rujukan praktisi lembaga keuangan syariah dan pelaku bisnis untuk mengetahui rambu-rambu dalam transaksi ekonomi.