Deskripsi
Meningkatnya emisi gas rumah kaca dalam kurun tahun terakhir ini, membuat berbagai negara termasuk Indonesia berkomitmen untuk menguranginya. Pada Conference of The Parties 21 yang dilaksanakan di Paris pada tahun 2015, berbagai negara berkomitmen untuk menahan laju kenaikan suhu global dibawah 2OC di atas suhu pada masa praindustrialisasi dan menahan laju global hingga 1,5OC di atas suhu pada masa praindustrialisasi melalui Paris Agreement. Hasil tindak lanjut dari Paris Agreement ini, berbagai negara yang telah menyepakati harus membuat Nationally Determined Contribution yang dapat diimplementasikan pada tahun 2020 serta upaya untuk mewujudkan Net Zero Emission 2060.
Salah satu upaya untuk mewujudkan Net Zero Emission 2060, masyarakat di Urutsewu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah memanfaatkan limbah tahu dan peternakan yang selama ini dipandang tidak berguna menjadi biogas untuk keperluan memasak. Melalui pemanfaatan tersebut, Urutsewu memiliki cita-cita satu peternakan dan pabrik tahu satu biogas agar kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Urutsewu. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut terdapat hambatan dalam pendanaan. Disisi lain, ternyata terdapat kekosongan hukum bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan energi terbarukan di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Melalui buku ini, menawarkan konsep Renewable Energy Community sebagai solusi terhadap problematika di Urutsewu serta dapat membuka diskusi lainnya berkaitan dengan pengelolaan energi terbarukan bagi masyarakat.
- Penulis: Dararida Fandra Mahira; Lego Karjoko
- ISBN: 978-623-08-1571-3
- Halaman: 252
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.