Deskripsi
Buku Rekonstruksi dan Dekonstruksi Hukum dalam Putusan PUU di Mahkamah Konstitusi” karya Suryo Gilang Romadlon mengkaji secara komprehensif peran Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dalam membentuk, menata ulang, dan bahkan membongkar konstruksi hukum melalui putusan-putusan Pengujian Undang-Undang (PUU) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada bagian awal, penulis menguraikan lahirnya Mahkamah Konstitusi sebagai konsekuensi reformasi konstitusional pasca-amandemen UUD 1945. MK diposisikan sebagai the guardian of the constitution dan the final interpreter of the constitution yang menjalankan fungsi strategis melalui kewenangan pengujian undang-undang. Uji materi dipahami bukan sekadar mekanisme hukum formal, melainkan instrumen penting dalam menjaga supremasi konstitusi, melindungi hak konstitusional warga negara, serta mengimplementasikan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia
Selanjutnya, buku ini mengelaborasi konsep rekonstruksi hukum sebagai upaya membangun kembali struktur, substansi, dan budaya hukum agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Rekonstruksi hukum dipahami sebagai proses pembaruan yang bertujuan mewujudkan keadilan substantif, responsivitas hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam konteks yudisial, hakim—terutama hakim konstitusi—dipandang tidak hanya sebagai pelaksana undang-undang, melainkan juga sebagai aktor aktif dalam pembentukan hukum melalui penafsiran, penemuan hukum, dan putusan yang bersifat progresif.
Beriringan dengan itu, penulis mengangkat dekonstruksi hukum sebagai pendekatan kritis yang dipengaruhi oleh pemikiran Jacques Derrida. Dekonstruksi digunakan untuk membongkar asumsi positivistik tentang makna hukum yang tunggal, stabil, dan netral. Hukum diperlakukan sebagai teks yang sarat dengan kontradiksi, relasi kuasa, dan kepentingan ideologis. Dalam konteks peradilan, dekonstruksi membuka ruang bagi pluralitas tafsir serta kesadaran bahwa setiap putusan hakim merupakan hasil pilihan interpretatif yang memiliki dimensi etis dan politis.
Dalam buku ini, penulis menganalisis secara konkret sejumlah putusan PUU Mahkamah Konstitusi yang merefleksikan praktik rekonstruksi dan dekonstruksi hukum, khususnya dalam bidang kesehatan, pemidanaan, dan kebijakan publik. Putusan-putusan tersebut menunjukkan bagaimana MK berperan aktif mengoreksi legislasi yang tidak proporsional, melindungi kelompok rentan, serta menegakkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi dalam praktik ketatanegaraan.
- Penulis: Suryo Gilang Romadlon
- Halaman: 134
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.