Radikalisme, Terorisme dan Deradikalisme di Indonesia – Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.

Rp217,000

, Product ID: 32808

Deskripsi

Sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka negara
Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang berlandaskan hukum dan
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara kehidupan yang
aman, damai, dan sejahtera serta ikut serta secara aktif memelihara
perdamaian dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah wajib
memelihara dan menegakkan kedaulatan dan melindungi setiap warga
negaranya dari setiap ancaman atau tindakan destruktif baik dari dalam
negeri maupun dari luar negeri.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Terorisme telah berjalan dari disahkannya undang-undang ini.
Keberhasilan pemberantasan tindak pidana terorisme dengan UU ini telah
memperoleh pengakuan internasional, terutama sejak pelaku dan jaringan
organisasi terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II telah dapat diungkap pihak
Kepolisian RI. Proses penyusunan draf UU tersebut mengalami perjalanan
yang tidak ringan karena isu dalam negeri dari sekelompok muslim telah
menyudutkan bahwa UU ini merupakan pesanan pihak AS.

Polri telah dengan percaya diri dan kemampuannya berhasil menerapkan UU
ini dalam penegakan hukum terhadap berbagai peristiwa bom terorisme
karena UU tersebut menggunakan paradigma “to protect dan defend state
interest”, “to protect the offenders”, dan “to protect and rehabilitate the
victims” yang disebut dengan triangle paradigms approach.

Buku ini akan membahas mengenai Radikalisme, Terorisme dan
Deradikalisasi di Indonesia yang sangat bermanfaat bagi edukasi di
masyarakat. Buku ini tidak hanya membahas sekadar teori tetapi juga contoh
kasus yang bermanfaat bagi para pembaca.

  • Penulis: Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
  • ISBN: 978-623-231-395-4
  • Halaman: 506
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Radikalisme, Terorisme dan Deradikalisme di Indonesia – Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.”

Pin It on Pinterest

Share This