Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia – H. Zaeni Asyadie, H. Israfil, dan Sahruddin

Rp87,000

  • Penulis: H. Israfil, S.H., M.Hum., H. Zaeni Asyhadie, S.H., M.Hum., Sahruddin, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-231-769-7
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2021
, , Product ID: 28285

Deskripsi

Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang timbul dengan terjadinya kematian seseorang di antaranya bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia, Bukan hanya Hukum Waris Islam (Faraid), di Indonesia berlaku juga Hukum Waris Perdata (BW), dan Hukum Waris Adat.  Ketiga sistem Hukum Kewarisan itu merupakan ilmu yang perlu juga untuk diketahui karena jika para calon sarjana hukum salah sedikit memberikan arahan kepada yang memerlukan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, malah menimbulkan perselisihan, menimbulkan putusan hubungan kekeluargaan antara mereka yang berselisih.

Untuk memberikan pemahaman mengenai pewarisan menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Perdata (BW), buku ini disusun. Di dalam buku ini dibahas mengenai pengertian dan pengaturan hukum waris, ketentuan umum pewarisan, permasalahan dalam kewarisan, hal-hal yang berkaitan dengan proses pewarisan, ahli waris dan cara pembagiannya, pewarisan dalam hal adanya anak luar kawin, dan balai harta peninggalan dan baitulmal. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, dan praktisi hukum.

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia – H. Zaeni Asyadie, H. Israfil, dan Sahruddin”

Pin It on Pinterest

Share This